Berita Sidikkasus.co.id
Surabaya – Tanah seluas 3800 meter persegi milik Pemkot Surabaya, yang kelola YKP kok mudah dikasihkan begitu saja ke partai politik. DPRD wajib lakukan haering kok begitu mudah lepas aset, seperti milik pribadi.
Menyaksikan kenyataan ini, Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) terpanggil untuk melakukan investigasi keberadaan tanah YKP (Yayasan Kas Pembangunan) Pemkot Surabaya seluas 3800 M2 di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan yang diberikan kepada partai politik, PKB.
Komentar