Kojek Merusak Jalan Brimob Polda Sumsel

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUASIN – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) diminta untuk menangkap pelaku perusakan fasilitas jalan menuju lapangan tembak Brimob Polda Sumsel di kawasan Dusun Talang Tengah, Desa Tanjung Merbo Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Ansori AK mengatakan pelakunya bernama Kojek. “Peristiwa perusakan jalan menuju lapangan tembak Brimob Polda Sumatera Selatan itu terus terjadi hingga hari ini.

Menurut Ansori AK, aktivitas bisnis ilegal jual beli tanah timbunan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan angkutan dum truk mengakibatkan rusaknya jalan menuju lapangan tembak Brimob Polda Sumatera Selatan sepanjang tiga kilometer.

Pelaku (Kojek) diketahui adalah warga dusun talang tengah desa tanjung merbo kecamatan rambutan kabupaten banyuasin.

“Yang bersangkutan harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Mudah-mudahan bapak Kapolri yang sekarang bisa merespon dengan cepat terkait soal hasil investigasi kami,” kata dia Minggu 21 Februari 2021.

Menurut Ansori AK mengatakan pelaku dan komplotannya nekad melakukan aktivitas bisnis jual beli tanah timbunan secara Ilegal dan melakukan proses pengangkutan melibihi tonase dan menyebabkan terjadinya kerusakan jalan yang dibangun dengan uang negara sepanjang tiga kilometer.

“Perbuatan pelaku beserta komplotan harus diproses secara hukum. Kepolisian Republik Indonesia tidak boleh kalah dengan preman. Jalan itukan aset milik negara,” jelasnya.

ADENI ANDRIADI

Komentar