Knalpot Recing Kendaraan Di Agam, Polres Agam Laksanakan Kegiatan Penertiban Termasuk Tidak Pakai Kelengkapan Kendaraan

Berita Sidikkasus.co.id.

AGAM SUMBAR – Polres Agam Provinsi Sumatera Barat, yang akan laksanakan kegiatan berupa akan brantas Knalpot recing termasuk tidak memakai kelengkapan kendaraan di lingkungan pemerintahan kabupten Agam katamKasad Lantas Polres Agam Provinsi Sumatera Barat, Iptu Apriman Sural, SH.

Pada waktu hari rabu tanggal, 25 Agustus 2021 kita langsung laksanakan konvermasi dengan Kasat Lantas yang baru keruangan kerjanya, dia mengatakan bahwan yang bersangkutan baru dinas hanya hari ketiga menjabat di Kabupaten Agam.

Kegiatan brantas knalpot recing yang dilaksanakan oleh anggota jajaran lantas polres kabupaten agam, dalam hal pengurangan kebisingan terhadap kenyamanan masyarakat lingkungan pemerintahan kabupaten agam, terutama pada pagi hari, sore hari dan malam hari, sehingga bisa memberikan kenyamanan tersendiri bagi pengguna jalan dan masyarakat luas.

Kegiatan awal yang bakal kami laksanakan bersama jajaran lantas polres kabupaten Agam, terutama dalam pengentasan penggunaan knalpot recing, terutama bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitarnya, agar masyarakat merasakan kenyamanan”, ucapnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, “kami melakukan giat ini agar masyarakat kami bisa lebih taat dan patuhi aturan lalu lintas, karna keberhasilan polisi dalam melakasanakan tugasnya, tak luput dari bantuan masyarakat, selain itu kami juga berharap ada dukungan dari masyarakat dalam mematuhi aturan berlallu lintas”, Tutupnya. (Syafrianto)

Editor : Redaksi

Komentar