Klarifikasi singkat kepala desa pagar dewa tentang dugaan penyimpangan dana desa nya.

Berita sidikkasus.co.id

Muara Enim. Kamis. 25 Juli 2024.
Berdasarkan pemberitaan media sidik kasus.co.id kemarin tentang jawaban surat klarifikasi dan konfirmasi, yang di minta ormas jeritan rakyat tertindas (jerat), Tukino selaku kepala desa pagar dewa kecamatan Lubai ulu kabupaten muara Enim provinsi Sumatera Selatan, melalui via tlp memberikan klarifikasi,

Terkait pemberitaan tersebut terus terang saya merasa kaget dengan adanya dugaan penyimpangan dana desa yang saya kelola, namun dalam hal ini saya tidak merasa tersinggung dengan terbitnya berita tersebut, dikarenakan ada sedikit miskomunikasi di sebabkan saya lupa ngecek pesan singkat dari awak media sidik kasus hingga dalam kolam berita tersebut di tulis tidak ada jawaban.

Adapun mengenai surat klarifikasi dan konfirmasi saya, yang di rasa kurang lengkap dan terkesan di tutup-tutupi, hal itu disebabkan, hp saya agak eror/rusak hingga lanjutan lampir jawaban saya susah terkirim dan Alhamdulillah hari ini kelengkapan berkas tersebut sudah tersampaikan dengan ketua ormas (jerat)
tutupnya.

Untuk menerbitkan berita sidik kasus.co.id yang akurat dan berimbang, awak media sempat lakukan konfirmasi dengan ketua ormas jeritan rakyat tertindas ( romlan B Ogan), dalam konfirmasi tersebut beliau menjelaskan,”memang benar hari ini tim kita sudah menerima surat balasan dari kepala desa pagar dewa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa walaupun jawaban tersebut agak sedikit ada kendala yang berasal dari gangguan handphone kepala desa yang menurut beliau sedang dalam kondisi eror/ rusak”.( tutupnya )

Korlap provinsi Sumatra
( Iswahyudi)

Komentar