KKN Tumbuh Subur di Konawe Kepulauan Konsorsium Aktifis Sulawesi Tenggara Turun Aksi

Berita Sidikkasus.co.id.

KONKEP – Terdengar suara lantang aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara yang menyuarakan kasus-kasus dugaan korupsi di Konawe Kepulauan, mulai dari pemerintah tingkat desa hingga tingkat pemerintahan Kabupaten Konawe Kepulauan.25/08/2021

Dalam Aksi tersebut Laode M. Nur Sunandar Selaku Jendral Lapangan yang mewakili Empat lembaga yaitu, Laskar Pemuda Merah Putih(LPMP), Posko perjuangan Rakyat(POSPERA) Garda Muda Anoa(GMA) Dan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), dalam orasinya menyampaikan bahwa

“Ada tiga Instansi yang kami soroti yaitu Badan Pertanahan Nasional(BPN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Dan INSPEKTORAT Konawe Kepulauan yang kami duga melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, dan melakukan pembiaran oleh oknum-oknum pelaku Tindak Pidana Korupsi”

Sarwan selaku ketua LPMP sekaligus korlap satu menjelaskan bahwa “dalam hal ini adanya dugaan indikasi terhadap oknum-oknum BPN dan pemerintah desa yang melakukan pungli yang dimana dalam program nasional agraria(PRONA),di gratiskan pada masyarakat namun pada kenyataanya mereka mematok harga dalam pengurusan pembuatan sertifikat tanah”.

Rasdin Selaku Korlap II Mewakili (LKPD), menyoroti terkait tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD), kami menganggap DPMD KONKEP “mandul dalam melakukan tugas dan fungsinya ,melihat dari banyaknya kasus-kasus tindak bidana korupsi yang merajalela di desa-desa,bahkan sudah ada tiga desa yang terlapor di kejaksaan ataupunTipikor”.

Ahmad Arivin Jaya Selaku Korlap III Dan yang mewakili Lembaga Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA), Mengatakan, “dalam hal ini kami juga menyoroti INSPEKTORAT yang lalai dalam menjalankan Tugas karena kejaksaan telah menyurat ke INSPEKTORAT untuk memberikan LHP terkait Tiga Oknum Kades yang terlapor guna Mempercepat proses hukum namun sampai saat ini Pihak INSPEKTORAT belum memberikan LHP tersebut”.

TAYICI, Selaku Putra Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Pada saat hering juga menegaskan bahwa “kami tetap pada pendirian untuk menolak tambang di Konawe Kepulauan, dan dalam wakutu dekat kami masyarakat akan kembali melakukan aksi besar-besaran karna pemerintah sudah tidak lagi megindahkan seruan-seruan masyarakat”.

Lanjut Nandar selaku Jendral Lapangan menegaskan “terkait Oknum-Oknom Kades dan BPN yang kami duga lakukan pungli, kami akan meneruskan persoalan ini di kejaksaan ataupun Tipikor, dan juga pada saat Hering kami telah di temui Oleh Pihak INSPEKTORAT dan telah membuat kesepakat dalam waktu 14 Hari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) akan segera beliau serahkan di Kejaksaan dan beliau akan segera mengaudit oknum-oknum Kades yang kami laporkan”. Tutupnya.

Reporter : Rahmat Taslim.

Komentar