Berita Sidikkasus.co.id
Muara Enim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim pada tahun Anggaran Pendapatan Bumi Daerah (APBD) Tahun 2021 melalui kebijakan dalam proses pembangunan seperti pembagian kepada pelaksana proyek dipertanyakan keabsahannya.
Seperti kisruh terjadi adanya permasalahan pembagian paket proyek dari usulan masyarakat terkait pembuatan pagar SD 28 Desa Kepur Kecamatan Muara Enim tersebut, yang seharusnya usulan proyek pagar dikerjakan oleh pengusaha lokal namun justru yang mendapatkan paket proyek tersebut pihak pelaksana luar yang dinilai warga bahwa hasil proyek pembangunan pagar SDN 28 bakal diragukan.
Indra (40) salah satu warga dan seorang aktipis Muara Enim yang mendengar keluhan warga tersebut, mengungkapkan, semestinya pihak Diknas Muara Enim lebih ektra hati-hati memilih pelaksana proyek yang bukan orang lokal karena bisa saja dikuatirkan hasil proyek tak sesuai harapan .Lanjutnya, lemahnya pengawasan selama ini terhadap pelaksana proyek patut menjadi catatan kita karena tidak sedikit diduga proyek asal jadi yang dibangun dari dana APBD melalui Diknas ini, namun jika kita melibatkan pelaksana atau pengusaha lokal dia akan tahu dan bertanggung jawab dengan kualitas proyek tesebut meski ada dugaan jaman sekarang siapa kuat Fee Proyek mereka yang dapat.
“Kisruh pembagian proyek Diknas Muara Enim harusnya lebih bijak dan selektif dalam memilih pelaksana dan jika ada dugaan main mata sebaiknya dibatalkan saja,”ungkap Indra.
Dikatakannya, bahwa Kadiknas Muara Enim melaui Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Diknas Muara Enim dalam menentukan kebijakan harusnya lebih cermat serta mengerti kondisi lapangan maupun kultur daerah.
“Terjadi kisruh terkait pembagian paket proyek pada tahun ini yang menjadi pertanyaan apalagi ada sebagian warga menolak pelaksana luar membangun proyek pagar SDN 28 itu dan ada apa ini.
“Kadiknas harus memanggil Kasi Diknas kenapa terjadi kisruh pembagian paket proyek Diknas tersebut, dan bila perlu Bupati atau Sekda tegas memanggil Kasi Diknas bernama Abi Nurwardani tersebut guna memberikan kejelasan terjadinya kisruh itu,”beber Indra pada media ini (09/11).
Aan (35), yang juga seorang pemerhati lingkungan dan peduli birokrasi yang bersih dari budaya Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme(KKN), mengatakan agar Diknas Muara Enim selaku pengguna Anggaran terkait adanya program pembangunan Diknas Muara Enim sebaiknya lebih mengedepankan kualitas pembagunan serta memprioritaskan tenaga ahli lokal ketimbang tenaga non lokal yang belum jelas menguasai lapangan dan budaya lokal.
“Jika warga menolak pelaksana luar membangun proyek pagar SDN 28 padahal dari warga setempat yang mengusulkan tersebut, ya, ini patut diperiksa karena menjadi pertanyaan,” ungkap Aan.
Ditambahkan Aan, berharap serta mendesak agar orang nomor satu di bumi serasan Sekundang ini bisa memanggil Kadiknas beserta jajarannya kenapa terjadi kisruh adanya penolakan warga terkait kebijakan pembagian proyek APBD Tahun 2021 ini,”pungkasnya.
(team)
Komentar