KISRUH APBD KABUPATEN MELAWI 2020, STATEMENT KETUA DPRD LEWAT MEDIA DI BANTAH FRAKSI-FRAKSI

Berita Sidikasus.co.id

MELAWI – Usai pengesahan APBD Melawi 2020,internal DPRD Melawi mulai memanas. Salah satunya terkait, penyempurnaan APBD yang dinilai tidak prosedural.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar perwakilan dari lima fraksipun, langsung membantah keras statmen Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti disejumlah media yang mengatakan bahwa APBD Melawi tahun 2020 sudah sesuai mekanisme dan dievalusi bersama kembali.

Kelima perwakilan fraksi itu yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, fraksi Persatuan Bangsa dan Fraksi Demokrasi Rakyat Sejahtera, langsung angkat bicara kepublik untuk meluruskan persoalan tersebut,Minggu (19/1/2020) di Nanga Pinoh.

Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa dalam konferensi pers menegaskan bahwa hasil penyempurnaan APBD Melawi 2020 tidak ada dilakukan rapat kembali di DPRD.

Praktisi asal Partai Amanat Nasional inipun menilai pengelolaan APBD tak sesuai dengan mekanisme sebenarnya.

Menurutnya, seharusnya proses penetapan APBD berdasar pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang penglolaan keuangan daerah. Khususnya, usai asistensi dari Pemprov Kalbar , APBD tersebut kembali dibahas bersama DPRD untuk dilakukan penyempurnaan.

“Penyempurnaan hasil evaluasi sudah diatur dalam pasal 115 sesuai PP 12 tahun 2019. Dimana penyempurnaan dilakukan oleh kepala daerah, melalui TAPD bersama DPRD melalui Badan Anggaran hasil penyempurnaan, baru kemudian ditetapkan oleh keputusan pimpinan DPRD,” jelas Pria yang disapa Ogi ini.

Hadir dalam konferensi persnya tersebut seperti Iif Usfayadi (Gerindra), Kluisen (PDI Perjuangan) Edisun (PDI Perjuangan, H Bujang Sapri (PPP), H Kulan(PAN), Ulsa febria widia lestari (PERINDO) dan Nanalia ekabroniarti (Gerindra).

“Sayapun menilai dengan legal formal APBD 2020 yang belum jelas, Saya meminta agar Bupati tidak mengesekusi APBD Melawi tahun 2020 Kecuali gaji bulanan. Karena tidak sesuai dengan aturan,” pintanya.

Selain itu juga, pihaknya meminta Gubernur Kalbar bisa kembali memanggil Bupati Melawi dan DPRD Melawi menjelaskan APBD tersebut.

“Maka Saya berpendapat bahwa proses APBD 2020, pertama jangan alasan ada Pilkada tahun 2020 ini proses APBD nya dilakukan dengan jalan pintas alias potong kompas dengan mengesampingkan peraturan pemerintah,” pungkasnya.(Sofyan).

Komentar