Khutbah Jum’at Pekan Ini di Agam Serentak Bertemakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Berita sidikkasus.co.id

Agam (Sumbar)– Dalam waktu sepekan ini, Pemerintah Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, gencar mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Di samping membentuk tim, Pemkab Agam juga memanfaatkan mimbar khutbat Jum’at untuk mensosialisasikan Perda itu.

“Ini kita nilai lebih ampuh, karena dipastikan umat muslim akan datang ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at yang tersebar hingga pelosok nagari,” ujar Pjs Bupati Agam, Benni Warlis, di Lubuk Basung, Senin (5/10/2020).

Ia mengajak untuk bersama-sama mengeroyok Covid-19 dengan melibatkan semua pihak, terutama bagaimana memanfaatkan mimbar khutbah Jum’at demi kemaslahatan umat.

“Kita imbau seluruh pengurus masjid di Agam, secara serentak khutbah Jum’at pekan ini bertemakan Perda AKB serta Pilkada aman, damai dan bebas Covid-19,” pintanya.

Penetapan tema khutbah Jum’at ini, menurut Benni, mubaligh hanya tinggal menyesuaikan dalilnya. Pihaknya nanti akan menyediakan poin-poin atau naskah yang akan disampaikan dalam khutbah.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri bakal berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Agam untuk membuat naskah yang akan disampaikan dalam khutbah Jum’at tersebut.

“Kita akan koordinasikan dengan Kantor Kemenag Agam, apabila naskah telah selesai kita sebarkan ke setiap masjid melalui camat dan KUA,” katanya.

Pemkab Agam juga mengimbau pengurus masjid, agar selalu mengarahkan jemaah untuk disiplin protokol kesehatan, baik dalam melaksanakan ibadah maupun saat malakukan aktivitas lainnya.

“Hal ini selalu disampaikan agar dapat mencegah penularan Covid-19, serta akan diberlakukannya Perda AKB,” sebut Surya Wendri.
(Anto)

Komentar