Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – jawa timur (30/04/2020)
Ketum LSM Siti Jenar ( Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran ) Eko Febrianto menyesalkan ada nya SE dari DPMD tentang ( surat Edaran Pengurangan) ADD /alokasi Dana Desa yang beredar. Yang mana membuat resah perangkat desa bahkan kepala desa Se kabupaten Situbondo. Dikarenakan pemotongan tersebut saya kira sangat tidak jelas peruntukan dan tidak jelas pula dasar hukum nya. walau hal ini masih belum terealisasi tapi membuat geger dan gusar semua perangkat dari 132 Desa yang ada di Kabupaten. Situbondo ini
Pemotongan tunjangan perangkat desa yang mana per orang itu berkisar sampai 20 persen tersebut sangat memberatkan perangkat desa. Bukan hanya itu saja. Desa juga harus bekerja extra dan lagi lagi harus dipaksa untuk merombak kembali APBDes nya.
Saya sepakat tentang Hal itu kalau alasan nya karena APBD kita berkurang karena adanya program Percepatan pemulihan pasca pandemi. Tapi menjadi kurang elok apabila alasan nya hanya karena DPMD ingin membuat Satgas Corona Sendiri. Ini memungkinkan menjadi lahan basah Bancakan lagi. Bukan nya Gugus tugas percepatan kabupaten sudah ada. Dan anggaran nya pun sudah ditentukan.
“Kasihan para Perangkat desa harus bekerja ulang lagi menyusun APBDes pasca kemaren DD/ Dana Desa.juga Di pangkas dan APBDes dirombak untuk kegiatan Penanganan Corona. Nah skrng masih ada wacana perombakan kembali ini kan unik. kenapa? karena peruntukan dan dasar hukum nya gak jelas alias gak ada cantolan hukum nya saya kira.” Ujar Eko.
“Kami berharap DPMD dalam hal ini Kadis LUTFI untuk mengkaji ulang wacana pemotongan ini. agar perangkat desa tidak selalu menjadi korban bulan – bulanan oleh kebijakan yang saya kira tidak efektif dan efisien ini.”ulas eko
Eko juga menambahkan, “dalam hal ini saya bukan mau membela perangkat desa tapi saya juga harus Fair apabila mereka di rugikan kami juga harus angkat suara tapi tidak mengurangi fungsi pengawasan kami terhadap pemerintah desa di kabupaten ini.” pungkas Eko.
(Amin)
Komentar