Berita sidikkasus.co.id
BONDOWOSO – Berawal dari riuh pemberitaan Penganiayaan yang dialami Ka Biro Media Jatim Bondowoso, Nanang Ervandi yang mengadu dan memberitahukan terkait dugaan Penganiayaan terhadap dirinya oleh Oknum TNI. AD. kepada Ketua umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto. terduga oknum pelaku ini disinyalir kuat ber Dinas di Koramil Besuki Kabupaten Situbondo.
Sementara Danramil 0823/11 Kapten Inf Basuki Rahmad S.sos membenarkan bahwa oknum TNI yang melakukan Dugaan Pemukulan adalah Anggotanya.
” Benar anggota tersebut adalah anggota saya, Pelda Warsun Jabatan BATU UD Koramil 0823/11, akan tetapi rumahnya masuk Kabupaten Bondowoso,” Jelasnya Via Telpon Sabtu (16/5/2020).
Perihal tersebut Kabiro Media Jatim Situbondo langsung meminta Bantuan Kepada Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febrianto agar menfasilitasi kepada Dandim Situbondo Letkol Inf Ahmad Juni Toa guna memediasi kan perihal permasalahan tersebut. Hal tersebut langsung disetujui oleh orang nomer satu dilingkungan Komando distrik militer (Kodim) 0823 Kabupaten Situbondo.
Nanang Ervandy (Korban) Kabiro Media Jatim Bondowoso, disaat dimediasi langsung Oleh Dandim Letkol Inf Ahmad Juni Toa, mengatakan bahwa dirinya memaafkan Oknum TNI Pelda Warsun akan tetapi proses sanksi militer tetap dilanjut.
” Saya tanpa diminta sudah memaafkan, akan tetapi saya mohon sanksi Militer tetap dilanjutkan,” Ujar Nanang.
Nanang juga meminta surat hitam diatas putih dimana disurat Tersebut dibuat perjanjian atas keamanan dirinya beserta 2 oknum wartawan dari media online lainnya yang juga diduga dicari oleh oknum TNI tersebut.
” Saya meminta surat hitam diatas putih agar keamanan saya, dan 2 orang teman saya yang juga ikut terancam agar kita mendapat perlindungan dari pihak Kodim 0823 Situbondo maupun Kodim 0822 Bondowoso,” Pintanya.
Sedangkan Dandim Situbondo Letkol Inf Ahmad Juni Toa meminta maaf atas perbuatan Anggotanya, serta menyetujui permintaan surat hitam diatas Putih demi keamanan oknum – oknum wartawan.
” Saya minta maaf atas perbuatan Anggota saya, saya akui bahwa anggota saya itu sudah salah, oknum wartawan terlepas benar / salah kita Anggota tidak boleh main hakim sendiri, saya akan buat perjanjian di kertas hitam diatas putih demi keamanan para oknum – oknum wartawan dan saya sendiri yang menjamin,” Tegasnya.
Letkol inf Ahmad Juni Toa juga menerangkan bahwa terkait sanksi Militer dirinya sebagai (Ankum) akan tetapi sanksi akan dilakukan sesuai prosedur.
” Saya ini selaku (Ankum) saya akan tetap berikan sanksi akan tetapi sesuai Prosedur, agar kita merasa terbuka silakan para awak media ini selalu pantai kalau nanti anggota kami tetap diberikan sanksi akan tetapi sesuai Pasal yang dilanggar,” Tandasnya.
Sedangkan Ketua Umum LSM Siti Jenar (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) Eko Febrianto di saat Berbuka Bersama DANDIM 0823 Situbondo Letkol INF Ahmad Juni Toa dan Bersama DANDIM 0822 Bondowoso Letkol.inf.Jadi.S.I.P
menuturkan Dengan adanya mediasi ini Eko berharap, “untuk kedepannya sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan rekan wartawan perlu dibina agar selalu kompak. Wartawan pun dalam membuat berita yang baik, harus sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan”.terang Eko
Menurut Eko,” betapa strategisnya apabila TNI melaksanakan menjaga sinergitas dengan media. Hal ini akan menjadi kunci dalam menjaga NKRI, karena dengan cara itulah solusinya bisa menjaga kebhinekaan”.ujar Eko
Eko juga berharap “TNI juga nantinya tidak alergi apabila dikritik kalau memang kritik itu untuk membangun. Karena itu, tugas TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga NKRI ditambah juga dengan rekan-rekan wartawan sebagai pilar ke empat Demokrasi kita,” pungkasnya
Dan Eko, juga menambahkan, “ada 3 hal yang perlu dibangun TNI dan wartawan yaitu masing-masing, komunikasi,kordinasi dan sinergitas.
Kalau tiga bagian ini,komunikasi,koordinasi dan sinergitas berjalan baik,kata Ketum LSM Siti Jenar ini ,meyakini tidak ada lagi pemberitaan yang hanya sepihak”.imbuhnya nya.
(Amin)
Komentar