Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI | Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri DPC Banyuwangi mendesak aparat kepolisian Polresta Banyuwangi untuk menyelidiki kelangkaan gas elpiji 3 kg dan menindak tegas para pelaku penimbunan gas yang diduga menjadi penyebab kelangkaan di Kabupaten Banyuwangi.
“Masyarakat Banyuwangi mengalami kesusahan dikarenakan alat untuk memasak kesehariannya susah di dapat atau langka, dengan kelangkaan elpiji tiga kilogram. Pihak aparat kepolisian harus segera bertindak tegas untuk menangkap pihak-pihak yang menimbun gas elpiji 3 kg. Satu bulan sudah sengsara, akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg,” kata Agus Samiaji Ketua FRN DPC Banyuwangi. Senin (24/07)
Terkait kelangkan elpiji 3 kg, patut diduga adanya pangkalan nakal yang mengoplos elpiji 3kg dijadikan menjadi non subsidi. Agus menyayangkan pembelian gas elpiji sekarang harus memakai KTP dan KK, padahal tahun-tahun kemarin tidak ada,”ungkapnya.
Seharusnya Hiswana Migas, Pertamina Dan Kementrian ESDM skema subsidi dirubah, jangan subsidi pada barang tapi subsidi pada orang, Insyaallah kelangkaan elpiji 3kg menjadi beres itu semua,”terang Agus.
Agus Samiaji juga mengajak masyarakat untuk membangunkan anggota DPRD yang seolah menutup mata dengan kelangkaan gas. “Jangan tertidur, sudah satu bulan anggota DPRD tidak bangun, kami akan mendesak Pertamina untuk menindak pangkalan nakal.
Warga jangan takut laporkan kalau ada pangkalan yang menjual elpiji sampai Rp20 ribu karena harga eceran maksimal pertabung hanya Rp16.500, lapor dan tangkap. Harga eceran resmi hanya Rp15.500 sampai Rp 16.500, kalau ada lapor ke Kantor Polisi,” kata Agus, (*)
Publisher Teddy
Komentar