Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Ketua Pemuda Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan Kabupaten Pulau Taliabu, Gunawan Banapon melalui pernyataannnya yang disampaikan kepada sejumlah media fia pesan watssap Senin (20/06/2020) siang tadi,mendesak Mantan Kepala Desa Belo, Irma Liambana agar tak mencairkan anggaran DD dan ADD Desa Belo Tahun 2020.
Dalam Penyataannya Nawan menyebut, Sebagaimana diketahui Bahwa Kades Belo, Irma Liambana telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa Belo dan pengunduran diri tersebut telah disetujui dan ditindaklanjuti oleh BPD Desa Belo dengan melaporkan pengunduran diri Kades ke Bupati Pulau Taliabu melalui Camat Taliabu Timur Selatan. Dan saat ini sementara diproses. Dengan pengunduran diri Kepala Desa tersebut sehingga di Desa terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa.
“Kami meminta Kabag Keuangan Kabupaten Pulau Taliabu agar tidak memproses dan menahan sementara seluruh permohonan pencairan DD dan ADD yg diajukan mantan Kades Belo, Irma Liambana sampai ada keputusan Bupati Pulau Taliabu terkait Pj. Kades Belo,”Ungkap Nawan.
Atas nama Pemuda Desa Belo Nawan juga mendesak Camat Taliabu Timur Selatan agar segera berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar segera menunjuk Penjabat Kepala Desa dalam waktu dekat. Bila penunjukan penjabat tersebut membutuhkan proses waktu yg lama maka Pemuda mendesak agar segera menunjuk Sekretaris Desa, Dahlan Duwila sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.
“melalui suatu surat agar memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar Sekdes dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa dan memberi pelayanan kepada masyarakat,”tuturnya
Selain itu Ketua Pemuda Desa Belo juga meminta Mantan Kades Belo, Irma Liambana agar tidak lagi berupaya mengendalikan pemerintahan di Desa dan konsisten dengan pengunduran dirinya serta menghentikan seluruh aktifitas yang berkaitan dgn jabatan kepala Desa karena telah mengundurkan diri.
Nawan juga menyebut, saat ini ada pergerakan masyarakat yg meminta dihentikan sementara pembangunan jembatan titian yg dianggarkan dlm APBDes 2019 namun tidak dikerjakan dan baru sekarang mau dikerjakan setelah pemuda dan mahasiswa mempermasalahkan lewat unjuk rasa (demo) beberapa waktu lalu.
“Bagi kami pembangunan kembali jembatan titian tersebut adalah upaya tambal sulam untuk menutup bobrok penyalahgunaan anggaran tahun 2019. Aneh bin ajaib sikap Mantan kades, Irma Liambana yang sudah mengundurkan diri tapi masih berupaya menutup bobrok APBDes 2019 Yang dipersoalkan masyarakat,”Sesalnya.
Menurutnya, cara-cara membabi buta yg dilakukan mantan kades, Irma Liambana berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. sehingga patut diduga sebagai upaya memecah belah dan menciptakan konflik antara aparat Desa dengan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pemuda dan mahasiswa Desa Belo agar bersama – sama masyarakat tetap menjaga suasana kondusif dan persaudaraan yg ada dalam Desa Belo,”akhirnya
(Jk)
Komentar