Berita Sidikkasus.co.id
AGAM SUMBAR – Ketua Pansus RTRW Dprd Kab.Agam Sumatera Barat, Hendrizal dampingi rombongan Pansus RTRW di hadiri wakil ketua DPRD Agam Suharman, Wakil ketua Irfan Amran, ketua Pansus RTRW Hendrizal, wakil ketua Epi Suardi, anggota pansus Mardisal Athan,Alhamdi Arif,Antonis , Gema Saputra, Zulhendrif Bandaro Labiah,Fairisman Dt Piranggo, Armalicon, dan di dampingi sekretariat,Hasneril,Ratna Wilis,Metha Herinda,Yogi Erwanda dan Andre Fahmi.
Pansus RTRW DPRD Agam diterima oleh Sekretaris Dinas BMCKTR Sumbar, Virdiana,SE, Kasi Pembinaan Tata Ruang, Eko Juandri,ST,MT, Fungsional Penata Ruang Muda, Imelda Oscar,ST,M,Si. Selasa (2/11)
Dalam sambutannya Suharman mengatakan terkait dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Agam Tahun 2021-2041 yang harus di selesaikan sebelum pertengahan bulan ini.
“Karena kita berpatokan kepada undang-undang cipta kerja maka ranperda RTRW ini harus segera di perda kan agar nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan dan tata ruang yang ada di kabupaten agam” tutur suharman
Ketua pansus RTRW Hendrizal mengatakan Konsultasi ke dinas PUTR provinsi Sumatera barat ini guna mensinkronkan tata ruang dan wilayah yang ada di kabupaten Agam dengan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindik kebijakan nantinya .
Imelda menjelaskan di dalam Ranperda RTRW yang dapat di usulkan beberapa masukan di bab V pengendalian.
“Di bab V dapat di usulkan beberapa masukan seperti kawasan danau maninjau, hutan mangrove dan yang lainnya” tambahnya.
Irfan Amran menambah permasalahan di sekitar danau maninjau terkait dengan batas sepadan bibir pantai apakah sama dengan batas sepadan di pinggir laut untuk pembangunan rumah.
“Semoga di dalam ranperda ini bisa dapat membantu permasalahan masyarakat di kabupaten Agam.
Dalam sharing informasi tersebut beberapa anggota Pansus mempertanyakan terkait dengan RTRW Kabupaten Agam seperti Rizki Abdillah Fadhal masalah status jalan ,Zulhendrif Bandaro Labiah terkait hutan lindung dan hutan rakyat, sedangkan Epi Suardi dan Gema Saputra menanyakan status hutan mangrove yang ada dikawasan Kecamatan Tanjung Mutiara..
Hendrizal ketua Pansus RTRW diakhir pertemuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Dinas BMCKTR Sumbar, Virdiana,SE beserta jajaran yang telah sharing informasi terkait dengan RTRW”tutupnya.
( Syafrianto.S.Sos)
Komentar