KETUA MPC PEMUDA PANCASILA BANYUWANGI PENUHI UNDANGAN POLISI

Foto : Ketua MPC pemuda pancasila banyuwangi” Eko suryono”

BANYUWANGI – JKN.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila  Banyuwangi, Eko Suryono Senin (21/1) memenuhi undangan penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan terkait surat pengaduan yang dilayangkan atas penyatutan namanya yang telah dilakukan oleh beberapa oknum awak media dalam pemberitaan tanpa terlebih dahulu melakukan ijin atau konfirmasi.

Eko datang ke Polres Banyuwangi, sekitar pukul 02.00 wib di dampingi beberapa rekan media, langsung menuju ruang tindak pidana tertentu unit III yang berada di halaman belakang Polres Banyuwangi.

Selanjutnya Eko dimintai keterangan oleh penyidik sekitar 2 jam dan keluar sekitar pukul 18.00 wib. Setelah keluar ruangan, Eko merasa puas bisa menjelaskan detail kepada penyidik polres.

 

“Kami puas setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dan semua kami jawab secara detail, seputar pencatutan nama saya,” kata Eko

Selain itu Eko menjelaskan jika kasus ini adalah murni berita bohong, hete speech atau ujaran kebencian sesuai undang undang ITE, karena yang bersangkutan tidak pernah menghubungi atau menemui dirinya untuk wawancara.

“Jelas ini sudah melanggar ketentuan undang undang, apalagi ada dugaan pesanan, tambah parah lagi,”  kata Eko

Eko berharap agar pengaduannya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga nantinya dapat dijadikan pembelajaran bagi teman teman jurnalis lain, mengingat dampak yang ditimbulkan akibat pemberitaan sangat besar.

“Jangan karena duit terus berani melanggar aturan, sampe diplintir plintir, dampak pemberitaan dapat mengadu domba,” kata Eko. (ari)

Komentar