Berita sidikkasus.co.id
Lampung Barat – Ketua LSM Trinusa DPC Lampung Barat soroti,atas dugaan Proyek pembangun jalan rabat beton Pekon Cipta mulya,Kecamatan Kebun Tebu,Kabupaten Lampung Barat,tidak ada papan informasi,11/06/2024.
Sebagai mana yang di jelaskan dalam UUD Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Selain dari pada itu juga bertentangan dengan peraturan presiden(perpres) No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.
Namun Berbeda halnya dengan Pekon Cipta Mulya,Kecamatan Kebun Tebu,yang tidak mengindahkan UUD tersebut dimana Pekon Cipta Mulya,Telah melaksanakan pembangunan jalan rabat beton yang tanpa papan informasi.
Kami dari team awak media saat melintas di Pekon Cipta Mulya pada hari Rabu tanggal 05-06-2024,Sekitar pukul 10.00 WIB,menemukan pembangunan jalan rabat beton yang sudah mencapai penyelesaian 80% akan tetapi tidak ada papan informasi.
“Kami dari awak media lakukan konfirmasi kepada Dedi Gunawan.SH,selaku PJ Pratin Pekon Cipta Mulya,melalui Tlp singkat Whatshap,terkait Proyek pembangunan jalan rabat beton yang tidak ada papan informasi,menjelaskan bahwa,papan informasi tersebut sudah kami pesan namun belum jadi karna pemesanan kami agak banyak,untuk itu blm bisa kami pasang selain menunggu papan informasi sudah jadi pekerjaan terus berjalan,jika sudah selesai papan informasi akan kami pasang”ujarnya.
Setelah dikonfirmasi papan informasi baru di pasang dan pekerjaan pun sudah selesai disitu baru dapat dilihat bahwa lokasi pelaksanaan di Gang Delima Pemangku Mekar Mulya, dengan volume P,60 m x L,2 m x T,10 cm,dengan pagu anggaran yang di biayai dari Dana Desa Rp 36,454,000, untuk tahap 1.
(Sahilman)
Komentar