Ketua LPKNI KK Cbg Kepri : Upah Karyawan CV. Sunmex Diduga Tidak Sesuai Dengan Aturan Ketenaga Kerjaan

Berita sidikkasus.co.id.

Batam – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Korwil Kediri Cabang Kepulauan Riau SONIFATI menduga bahwa upah karyawan di CV. Sunmex tidak sesuai dengan aturan ketenaga kerja’an. Selasa, 08/09/2020.

Soni menceritakan bahwa awalnya, dengan tidak sengaja, kami singgah di salah satu kedai kopi di areal Pelita. Dan kami melihat bahwa ada satu gedung yang di dalamnya terlihat beberapa orang ibu-ibu yang sedang bekerja, setelah kami dekati maka ternyata ibu-ibu tersebut adalah karyawan di tempat tersebut. Jelas soni

Tanya demi tanya, ibu ibu tersebut menceritakan bahwa mereka memang bekerja di tempat tersebut, setelah kami tanyakan terkait jam kerja serta upah mereka, salah satu ibu-ibu menceritakan bahwa jam kerja disini berfariasi pak. Ada yang masuk jam 08:00 wib – jam 16:00 WIB, gajinya Rp 35.000, dan ada juga yang masuk kerja jam 08:00 WIB – 19:30 WIB, gajinya Rp 50.000. Jelas soni menirukan cerita ibu-ibu tersebut.

Dengan rasa penasaran yang begitu dalam, kami berupaya untuk menjumpai bosnya atau pemilik CV. Sunmex tersebut, dan ternyata pemiliknya CV. Sunmex tidak ada di tempat, kata Soni

Setelah kami tanyakan ke beberapa karyawannya, salah satu karyawannya memberikan nomor telefon soluler pemilik CV. Sanmex kepada kami. Jelas soni

Pada sa’a itu juga, kami langsung menghubungi nomor telepon tersebut dan ternyata yang angkat atau yang menjawab adalah ibu ELSBT yang ternyata benar adalah sebagai Pemilik perusahaan CV. Sunmex.

Setelah telefon soluler tersambung, Kami berusaha melemparkan beberapa pertanyaan serta mengajak untuk bertemu guna untuk meminta perjelasan terkait kegiatan di CV. Sanmex tersebut, dan pemilik CV. Sunmex menjawab :
ada apa ya pak….??? Saya tidak bisa bertemu, saya lagi sibuk, saya di rumah sakit, kalau untuk yang bapak tanya, semua sudah terko’ordinasi semuanya, bapak tanya saja ke DISNAKER, tanya sama bapak SUDI dan pengawas sudah datang, kata Soni sambil menirukan suara pemilik CV. Sunmex.

Saya Soni Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Korwil Kediri Cabang Kepulauan Riau merasa kecewa atas respon pemimpin CV. Sunmex yang terkesan arogan dan merasa kebal hukum.

Dia mengatakan bahwa semua sudah terko’ordinasi kepada pak Sudi silahkan tanya sama beliau saja, kami menduga ada hal yang ditutupi oleh oknum disnaker terkait CV. Sunmex. Saya tegaskan bahwa Kita akan bongkar tuntas kasus ini sampai keadilan itu akan ditegakkan dinegeri ini. Tegas soni

Saya berharap setiap pejabat negara mohon berdiri ditengah-tengah masyarakat untuk membela hak-hak masyarakat kecil bukan membela pengusaha atau cukong. Harap Soni

Awak media sudah berusaha untuk confirmasi ulang kepada ibu ELSBT yang sebagai pemilik CV. Sunmex, dan belum ada jawaban hingga berita ini dinaikkan.

( Supardi )

Komentar