Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy (Tommy Maluku Utara) Menyoroti Rekontruksi Pengaman Jalan Ruas Bobong Menuju Keramat Yang di anggarkan melalui Badan Penangugulangan Benana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu yang dikerjakan pada Tahun 2020 silam yang menelang anggaran tak sedikit sebesar Rp. 3,734,216,100., (Tiga miliar, tujuh ratus tiga puluh empat, dua ratus enam belas ribuh, seratus rupiah.,) yang di duga mar’cap dan dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktornya.
Yang mana pekerjaan tersebut kontraktor pelaksananya adalah PT. HERTO PERSADA SAKTI, yang di awasi langsung oleh konsultan pengawasnya PT. GLOBAL PLAN NUSANTARA, sangat di sayangkan kontruksi tak sesuai degan anggaran yang tercantum di papan proyek melihat fisik di lapangan terkesan Mar’cap anggaran miliaran rupiah.
Kepada Media Ini, pada hari Minggu 7/2/2021 melalui via SMS Washappnya, Ketua LPKN Indonesia Timur La Omy (Tommy Maluku Utara) degan tegas meminta KPK RI serta Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu agar segra melidik serta proses hukum para pelaku dugaan proyek mar’cap Rekontruksi Pengaman Jalan Ruas Bobong menuju Keramat itu.
“Ketua LPKN Indonesia Timur juga berharap kepada kejaksaan Negri Pulau Taliabu, dimohon Jagan Tidur dan diam ditempatnya, karena dugaan kasus Korupsi di kabupaten Taliabu koh tidak ada satupun diusut.
Padahal sudah berkali kali Kajagung RI berpesan di Media olline dan cetak
bahwa, Kejaksaan di daerah diminta harus tegaskan dan Jagan sok pintar.
Karena menurut kami itu, sangat berpotensi gertifikasi yang di kerjakan asal jadi oleh oknum kontraktor yang juga telah melanggat UU nomor 20 tahun 2001, Inpres nomor 5 tahun 2004 serta PP 71 tahun 2000 dan saya tegaskan kepada kepala BPBD Taliabu agar segra mengusulkan PT tersebut diblecklist sesuai dengan undan undang yang berlaku.” tegas La Tommy.
Hal tersebut melalui via tlpn dan Whatssap Ketua LPKN Indonesia Timur La OMY (Tommy Maluku Utara) telah berupaya melakukan komunikasi degan kepala dinas BPBD Kabapaten Pulau Taliabu Namun tak ada jawaban hinggah berita Ini dilayangkan.Tutup La Tommy Maluku Utara, ( Jek)
Komentar