Ketua (LAKI) Berharap Agar PN Kelas1B Kota Cirebon Tetap Obyektif Dan Tidak Ada Tekanan Pihak Manapun

 

Berita Sidikkasus.co.id

Cirebon Kota – Menjelang keputusan Perkara hilangnya benda2 cagar budaya, dan warisan di kewasan Keraton kasepuhan Kota Cirebon. Pengadilan Negeri Kelas1B Kota Cirebon. akan lakukan sidang online di E court, pekan depan (7/6/2022)

 

Dalam tanggapan Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat Khoirul Anwar, S.Pd.I Berharap Agar sidang nanti di Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Cirebon tetap obyektif dan tidak ada tekanan dari pihak manapun terutama tekanan secara politis’ dan saya akan mengawal Perkara Kraton Kasepuhan Kota Cirebon dengan No perkara 76/Pdt.G/2021/PN Cirebon.

“Adapun yg dimaksud perbuatan melawan hukum adalah membiarkan Keraton Kesepuhan dalam kondisi kotor, rusak, hilangnya benda2 cagar budaya, bangunan baru berdiri dan dibiarkan terbengkalai, semua bentuk dana pemasukan termasuk dana bantuan tidak transparan, terlebih banyak penjualan aset tanah kesultanan kesepuhan dengan SPH (surat pelepasan hak) dan banyak masyarakat dirugikan. juga tidak ada lagi kegiatan keagamaan dan hanya seremonial saja.

“Dengan demikian Keraton Kesultanan Kesepuhan Cirebon kehilangan marwahnya sebagai syiar Islam.
Kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara di Pengadilan berharap agar nantinya dalam memutus perkara sesuai bukti dan fakta di dalam persidangan dengan tanpa adanya Tekanan dari manapun.

“Berharap juga adanya Keterbukaan Publik dikarenakan Kraton Kasepuhan adalah milik masyarakat Cirebon yang merupakan cagar budaya. Hasil bukti surat, dan keterangan saksi dalam persidangan kiranya yang menjadi dasar dalam memutuskan perkara yang Sebenar-Benarnya tanpa adanya Tekanan dari Pihak Manapun karena Tanggal 15 Juni 2022 secara E-court akan ada Putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri kelas 1 B Kota Cirebon dalam Perkara di atas.

LAKI Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat berharap Permasalahan di Keraton Kesepuhan Kota Cirebon Agar Cepet Selesai sehingga masyarakat mengetahui hasilnya bahwa Keraton Kesepuhan dipimpin seorang Sultan yang kafabel dan dapat mengembalikan kembali kewibawaan Keraton Kesepuhan sekaligus marwah Keraton Kesepuhan sebagai syiar Islam yang dapat dibanggakan oleh Masyarakat Cirebon khususnya dan Masyarakat Indonesia serta Internasional pada umumnya.

Editor: Niko Lubis

Komentar