Ketua KPU dan Devisi Hukum KPU kabupaten Teluk Bintuni Tutup Ruang seleksi Calon sektretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni

Berita Sidikkasus.co.id

BINTUNI – Minggu. 8 Agustus 2021. Ketua KPU dan Devisi Data KPU kabupaten Teluk Bintuni Tutup Ruang seleksi Calon sektretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Terjadi kongkalikong ketua KPU dan Devisi Data KPU kabupaten Teluk Bintuni dengan PLT sekretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Agar tidak buka ruang seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat KPU dan sekretaris kabupaten Teluk Bintuni.

Terlihat Terjadi kongkalikong ketiga orang yang status sebagai ketua KPU,devisi Data dan PLT sekertaris KPU , bahwa di kabupaten Teluk Bintuni tidak laksanakan seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat di KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Hanya di buat berita Acara pengangkatan Saudara Ganem seknun sebagai sekretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Berdasarkan isi surat berita Acara bahwa kabupaten Teluk Bintuni di aktifkan kembali saudara Ganem seknun sebagai sekretaris KPU dan kepala sekretariat KPU kabupaten Teluk Bintuni.
Pada intinya kabupaten Teluk Bintuni tidak melaksanakan seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat KPU dan Sekertaris KPU kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Berdasarkan keterangan yang di terima oleh media Sidikasus.co.id bahwa ada kesepakatan ketua KPU dan Devisi Data tutup informasi seleksi calon pegawai sekretariat KPU dan sekretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Tetap di percayakan kepada Plt.Saudara Ganem seknun , sebagai sekretaris KPU dan sebagai Kepala Sekretariat KPU kabupaten Teluk Bintuni.Tahun 2021-2026.

Beber Ruben C Frasa, kepada awak Media sidikcasus.co.id menanyakan Tetang seleksi administrasi calon pegawai sekretariat KPU, itu di khususkan untuk saudara Ganem Senun saja, Orang lain, tidak bisa atau tidak layak sebagai sekretaris KPU dan kepala sekretariat KPU kabupaten Teluk Bintuni,?

Apakah di kabupaten Teluk Bintuni Tidak ada anak -anak 7 suku dan Papua lain sebagai Pegawai negeri sipil yang tidak bisa ikut seleksi administrasi atau rekrutmen sebagai pegawai sekretariat KPU dari kabupaten Teluk Bintuni ke provinsi Papua Barat.

Terang Ruben C Frasa, Memberitahukan Kepada seluruh masyarakat kabupaten Teluk Bintuni di mana saja berada, bahwa KPU kabupaten Teluk Bintuni ada buka ruang seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat KPU dan sekretaris KPU di KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Perlu masyarakat dan pemuda 7 Bintuni semua bertindak dan meminta untuk di buka ruang seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat KPU dan sekretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Ketua KPU dan Devisi data jangan jadikan lembaga KPU sebagai lembaga kerajaan abadi
Untuk turun temurun kepada saudara Ganem seknun yang bisa pimpin.

oleh sebab itu saudara ketua KPU dan Devisi Data jangan jadikan lembaga independen ( KPU) milik lembaga keperibadian.

Sebab lembaga KPU adalah milik Negara dan Seluruh masyarakat secara khusus masyarakat kabupaten Teluk Bintuni yang tercinta.

Kalau lembaga milik negara dan masyarakat, kenapa tutup Ruang seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat dan Sekertaris KPU?

Jangan menggunakan sistem kongkalikong antara komisioner KPU dan PLT sekertaris KPU seakan-akan tidak membuka ruang seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat KPU di KPU kabupaten Teluk Bintuni kepada publik.

Tekan Ruben C Frasa, Sekertaris partai Garuda Kabupaten Teluk Bintuni, Meminta kepada ketua KPU dan Divisi Data agar membuka ruang secara besar -besaran bagi Putera -putri Asli 7 suku dan Papua lain serta sudara -saudari kita yang bukan 7 suku dan Papua lain juga , harus ikut seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat KPU dan sebagai sekretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni.

Agar segera buka ruang seleksi administrasi rekrutmen pegawai sekretariat KPU dan sekretaris KPU kabupaten Teluk Bintuni bagi siapa -saja.

Jangan tutup ruang bagi warga negara yang lain yang mana Ingin mengipmlentasi keahlian yang di miliki ,melalu lembaga -lembaga KPU terhormat.

KPU adalah lembaga independen yang menampung orang-orang jenius dan berwibawa demi bangsa dan negara , secara khusus kabupaten Teluk Bintuni yang kita cintai ,bukan lembaga KPU menapung orang yang bukan tidak taat pada aturan dan hukum.

Bukan lembaga KPU milik keperibadi Orang atau kelompok tertentu.

Harus memahami asas dari UU Nomor 21 Tahun 2001 , Otonomi khusus provinsi Papua, yang perlu juga di pahami dan sebagai dasar Refrensi bagi kehidupan di kabupaten/kota di dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat.

Jangan biarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 otonomi khusus , sebagai simbol mati di atas Tanah sisar matiti.secara umum di Tanah Papua.

,sebab Otsus Papua sudah di bangkitkan oleh presiden Repunlik Indonesia dan sudah hidup, jangan ketua KPU dan Devisi Data KPU kabupaten Teluk Bintuni bunuh Otsus Papua mati lagi yang ketinga kali

Karena Tempat liang kubur Otsus sudah di siapkan yaitu.Almahum Otsus Papua (RIP) Terang (R.C F)

Beber Ruben Frasa, perlu Gubernur provinsi Papua Barat dan petinggi -, petinggi negara yang kerja di KPU provinsi dan Bawaslu provinsi Papua Barat!

sudah Memberikan instruksi kepada bawahan untuk di jalankan ,tetapi bawahan tidak bisa di jalankan?

Lalu lembaga KPU terhormat ini di bawah kemana arah yang baik dan benar dan secara transparan kepada publik. Terang Sekretaris Garuda kabupaten Teluk Bintuni. (*)

 

Publisher Redaksi Sidikkasus

Komentar