Ketua Komisi I pinta Pemkab Bondowoso pikirkan nasib Guru honorer masak data saja ngak punya

Berita sidikkasus.co.id

BONDOWOSO – Masih banyak tenaga honorer di Kabupaten Bondowoso saat ini mengisi kekosongan khususnya di pemerintahan dan hal ini terjadi pada tenaga pengajar alias guru. Data Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, bahwa saat ini masih banyak kekurangan guru.

Namun karena banyak diisi oleh honorer, kegiatan belajar mengajar masih lancar-lancar saja, akan tetapi apakah kesejahteraan mereka sudah dipikirkan oleh Pemkab Bondowoso?. Ternyata menurut Ketua Komisi I, H. Tohari. S. Ag. Dari hasil penelusuran Komisi I DPRD Bondowoso, perhatian pemerintah sampai saat ini masih belum menyentuh kepada para tenaga honorer.

“Jadi pemerintah Bondowoso, jangankan memikirkan nasib mereka, data saja tidak punya,” terang H. Tohari.

Dan atas temuan itu pihaknya merasa ada kekecewaan terhadap pemerintah Bondowosso khususnya terkait dengan tenaga honorer.

” Bahkan secara umum seluruh tenaga Non PNS di Bondowoso hingga saat ini ternyata datanya masih kocar kacir, ironinya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso juga belum memiliki daftar nama berapa tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bondowoso.

“(data) masih ada di OPD. Itupun sudah tidak jelas nasib mereka, masuk kategori apa,” tegas H Tohari yang juga Ketua Fraksi PKB Bondowoso.

Ia juga mencontohkan masalah tenaga pengajar, di seluruh sekolah normal-normal saja. Seakan-akan guru itu cukup.

“Memang iya, seakan-akan guru itu cukup. Tetapi coba lihat di lapangan, bahwa yang mencukupi guru di sekolah-sekolah itu, baik SD maupun SMP adalah tenaga pengajar yang Non PNS, Yang nasibnya Mereka tidak jelas,” tegasnya.

Dijelaskan, guru Non PNS sampai saat ini sekitar 4-5 hari lalu, ketika tanya ke Diknas maupun beberapa forum guru non PNS, ternyata nasibnya tidak jelas.

Untuk itu pihaknya ingin pemerintah daerah mendata ulang berapa kebutuhan guru baik SD maupun SMP, Berikutnya berapa kekurangan guru yang ASN dan berapa guru non-ASN yang aktif mengajar.

Memang dikatakannya kepada Media ini, ada aturan perundang-undangan dalam memberi legalitas, setidaknya ada SK oleh pejabat yang berwenang, agar mereka itu jelas, Sebab selama ini nasib mereka tidak jelas. Mengajar begitu saja. Dan mereka paling juga di SK sekolah, Ketika hanya di akui sekolah, mereka tidak bisa mendapat hak dari pemerintah daerah.

“Padahal kiprah mereka sangat besar terhadap kemajuan pendidikan, Karenanya pihaknya sangat setuju dengan Ketua DPRD, yang mendorong Pemkab Bondowoso memberi SK kepada tenaga honorer di Bondowoso.” Tegasnya.

Penulis : jub

Komentar