Ketua KNPI Sulbar, Keliru Dalam Menanggapi Pernyataan Akademisi

Berita : Sidikkasus.co.id

SANANA, – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesa (KNPI) Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ridwan Tidore, menenggapi pernyataan Akademisi UMMU di nilai gagal paham karena tidak obyektif, Selasa (09/03/2021)

Seharusnya sebagai Generasi Mudah di Kepsul, harus bijak menanggapi fenomena Pemerintah Daerah Di Kepsul. jangan di nilai terkesan membelah pemerintah yang tidak memeliki dasar.

Aman Upara sebagai Akademisi UMMU menyampaikan bahwa Ridwan Tidore, tidak obyektif dalam melihat fenomena Pemerintah di Kepsul. Katanya sebagi ketua KNPI Sulbar tetapi bicara menunjukkan dirinya mendukung HT yg keliru dalam membuat kebijakan.

Kata Ridwan Tidore, melalu salah satu media online bahwa alasan penundaan Pilkades Tahun 2020 kemarin karena Covid-19, terus apa sekarang tahun 2021 Pilkades dilaksanakan tapi Covid-19 sudah menurut atau masih tinggi? dan juga harus di lihat dari sisi lain untuk saat ini masa jabatan HT tinggal 2 bulan apakah itu maksimal untuk di gelar Pilkades atau tidak, dan apakah itu masuk akal tidak,” Bebernya Aman Upara.

Lanjut Aman Upara, sebagai anak muda Kepulauan Sula (Kepsul), yang juga berkiprah di pengurus KNPI Sulabesi Barat (Sulbar) seharusnya, “Ridawan Tidore” objektif dalam menyikapi kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Sula terkait dengan pelaksanaan Pilkades 2021. Tapi maklumlah Ridwan Tidore juga mungkin tim sukses yang gagal membawa kandidatnya menang akhirnya komentarnya agak profokatif.

Sebagaimana disampaikan Ridwan bahwa dasar Pelaksanaan Pemelihan Kapala Desa (Pilkades) di Sula tahun 2021, Pemda Sula bersandar pada Permendagri nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades perlu di sesuaikan dengan dinamikan sosiologi akibat bencana non alam pademi Covid-19. Artinya Pemda Kepsul tidak melaksanakan Pilkades pada tahun 2020 karena bencana Covid-19, akhirnya baru dilaksanakan pada tahun 2021.

“Hal ini diperkuat dengan pernyataan Bupati Kepsul, pada saat debat kandidat bahwa Pilkades Sula 2020 belum dilaksanakan karena Covid-19 masih tinggi. Saudaraku Ridwa Apakah bencana Covid-19 Tahun 2021 sudah berakhir atau tetap masih tinggi, ternyata di tahun 2021 bencana Covid-19 masih tinggi. Mengapa Pemda Sula berupaya bahkan terkesan mamaksakan Pilkades 2021? Berarti keliru dalam memahami Permendagri nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades.

Jika Pilkades Kepulauan Sula, bisa dilaksanakan pada tahun 2021 yang Covid-19 masih tinggi, seharusnya di tahun 2020 Pemda juga harus melaksanakan Pilkades. Namun mengapa di tahun 2021 yang wabah Covid-19 masih tinggi Pemda berupaya, bahkan terkesan memaksakan pelaksanakan Pilkades,”Kata aman upara.

Akademisi UMMU Aman Upara Menambahkan padahal pelaksanaan Pilkades 2021 di Sula menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Tapi pemda terkesan mengabaikan kritik tersebut dan tetap ngotot untuk melaksanakan Pilkdes. Selain itu, masa jabatan bupati Hendrata Theis maksimal sisa 2 atau 3 bulan. Wajar saja jika masyarakat menduga bahwa dipaksakan Pilkades Sula 2021 karena ada kepentingan politik praktis, walaupun Covid-19 masih tinggi dan masa jabat HT yang sudah hampir berakhir.

Kemudian pilkada di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) pada tahun 2020 sudah berakhir sudah ada pemenangnya mari kita satukan perbedaan kontradiksi pemikiran kita untuk bersatu membangun Sula kedepan agar supaya Sula lebih maju dan bermartabat,” kata aman upara, sebagai Akademisi UMMU melalui sambungan alat telkominikasi,” tutup…***(Is/K)

Komentar