Ketua JPKP DPD Rohil, meminta Polda Riau, usut tuntas persoalan pekerjaan jembatan Bagan cacing

Berita sidikkasus.co.id

ROHIL – Masih berkaitan dengan pekerjaan jembatan Bagan cacing, kecamatan pujud, kabupaten Rokan hilir-Riau, yang di kerjakan di tahun 2017 silam dengan anggaran dana Rp. 9.811.407.000, di kerjakan oleh PT Hikmah perkasa sejati.

Yang mana saat ini, pekerjaan tersebut harus berurusan dengan hukum, karena di duga, adanya perbuatan manipulasi progres pembangunan tersebut dengan alasan yang tidak jelas.

Seperti yang telah di terbitkan di salah satu media online, yang memaparkan, bahwa di dalam pekerjaan tersebut, di jumpai adanya dugaan tindakan yang berbenturan dengan hukum, dengan cara manipulasi progres pembangunan itu, agar bisa di cairkan, yang di anggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hal ini di perkuat, dengan laporan LSM KIB, yang sudah masuk ke Polda Riau mengenai pekerjaan tersebut, bahkan di hari Kamis, tanggal 23 Januari 2020 lalu Dirinya di panggil oleh Ditreskrimsus Polda Riau, untuk di mintai keterangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Menanggapi persoalan itu, berulang kali awak media mendatangi kantor dinas PUTR kabupaten, guna menjumpai pihak terkait, agar bisa memberikan keterangan kepada awak media, karena persoalan ini di anggap serius di kalangan publik.

Namun sangat di sayangkan, hingga hari ini Jum’at tanggal 13 November 2020 pihak terkait tidak juga bisa di jumpai.

Menanggapi persoalan itu, Ketua jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP DPD Rohil) angkat bicara.

Menurut Mulyadi, sebagai ketua JPKP DPD Rohil, jika di lihat dari tulisan berita yang menerbitkan persoalan tersebut, dirinya juga mengatakan hal yang sama, Mulyadi bahkan mendesak meminta kepada Polda Riau untuk usut tuntas persoalan itu, kata Mulyadi saat berjumpa wartawan, Jum’at siang 13 November 2020.

Masih dalam perkataan Mulyadi, dirinya menduga, bahwa pekerjaan tersebut di cairkan sebelum pekerjaan itu di selesaikan, hal ini di perkuat dengan tulisan berita yang menerbitkan persoalan tersebut” pungkas Mulyadi.

Reporter: Handoko

Komentar