Berita jejakkasusnews.co.id
TALIABU – Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa sula,” Armin Soamole, minta dengan Tegas Kepada Mabes Polri Segera Adili dan Penjarakan, Karena Di Duga Kuat Yang bersangkutan Palsukan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ( SKHUN) Yakni ,” HASANUDIN, Caleg Pemenang di Dapi II Taliabu Utara Fraksi Golkar dengan Jumlah Suara terbanyak, sebagai Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taluabu Provinsi Maluku Utara (Malut) Menunggu dua minggu lagi Pelantikan. ,” tuturnya.
“Yang bersangkutan pada saat mendaftarkan di KPUD Pultab tersebut memakai Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ( SKHUN) Palsu Paket C, Pada Tahun 2010, dengan No peserta 10 – 27 – 08 -04 -058 Kecamatan Taliabu Timur Kab.Kepualauan Sula, Provinsi Maluku Utara, dan yang Mengesahkan SKHUN Palsu tersebut yakni ,” SUKUR KUBE S.Pd , dengan No Nip 19881207 199803 1006 pada taggal 20 -04-2018, sebagai Kepala Cabang Dinas Pulau Taliabu . ” jelasnya.
Lanjutnya – yang bertanda tangan SKHUN Palsu tersebut Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Kabupaten Kepulaun Sula pada Tahun 26 juli 2010 yakni ,” Drs. AHMAD SALAWANE dengan Nip 19650319 198509 1002 tersebut di Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliah di Kepulauan sula.
Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ( SKHUN) dengan No peserta 27 -08-04 – 058 dan dengan sesuai No induk 004, an HERI TONADUG Tempat Tanggal Lahir ,7/7/87 Desa Kilo Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, ber Agama Kristen.
Maka dengan ini Ketua HPMS minta Tegaskan Kepada Mabes Polri Segra Adili Pelaku Kejahatan yang melakukan Pengesahan dan menandatangani Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Tersebut.”pungkasnya .
Pantuan Berita Jejakkasusnews.co.id, yang bersangkutan tersebut sampai sekarang belum bisa dikomfirmasi , Maka berita ini di tayangkan selasa 10/9/19 ( rjk/tim)
Komentar