Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ketua DPRD Malut Diperiksa, Kajati Usut Tuntas 10 Kasus Raksasa Termasuk MV Halsel Ekspres

Ketua DPRD Malut Diperiksa, Kajati Usut Tuntas 10 Kasus Raksasa Termasuk MV Halsel Ekspres

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel, Malut — Komitmen pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan publik di Maluku Utara. Baru sehari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari langsung menegaskan sikapnya terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di daerah ini.

Dihadapan sejumlah Wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Sufari menegaskan komitmennya akan membersihkan korupsi.

“Saya akan berantas korupsi,” ucapnya singkat. Namun, tegas dalam pernyataan perdana usai dilantik.

Nada keyakinan itu disambut harapan besar. Di tengah berbagai kasus dugaan korupsi yang selama ini menyita perhatian publik, kehadiran Kajati baru diibaratkan angin perubahan.

Namun, belum genap 24 jam setelah sumpah jabatannya, sebuah dinamika muncul. Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, tampak menjalani pemeriksaan oleh jaksa selama kurang lebih lima jam di kantor Kejati Malut, Ternate.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi terkait klarifikasi seputar tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan DPRD yang disebut mencapai sekitar Rp60 juta per bulan. Pemeriksaan ini masih pada tahap penyelidikan, dan belum ada kesimpulan hukum.

Ikbal Ruray tampak tenang dan menyebut bahwa pertemuan tersebut merupakan koordinasi administratif, bukan pemeriksaan tersangka.

“Ini hanya klarifikasi dan koordinasi biasa,” ujarnya singkat.

Meski demikian, rentang waktu lima jam pertemuan itu memicu beragam respons publik. Banyak yang menilai ini menjadi ujian awal komitmen Kajati baru dalam menjalankan janji antikorupsi—apalagi mengingat panjangnya daftar dugaan kasus yang belum tuntas di Maluku Utara.

Beberapa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang tengah menarik perhatian publik di antaranya terkait:

1. Anggaran BPKAD Pulau Morotai, Rp19,8 miliar.
2. Insentif pemuka agama Tidore, Rp4,8 miliar.
3. Hibah Universitas Nurul Hasan, Rp8,4 miliar.
4. Program pasar murah 2021–2023, Rp7 miliar.
5. Pembangunan Masjid Raya Bacan Selatan, Rp117 miliar.
6. Proyek RS Pratama Loloda, Rp42,9 miliar.
7. Normalisasi Sungai Paruama, Rp1,8 miliar.
8. Proyek kapal cepat Halsel Ekspres, Rp15,17 miliar.
9. Dugaan tunggakan TPP tenaga RSUD Chasan Boesoirie, Rp200 miliar.
10. Penerbitan 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Daftar tersebut, masih terus bertambah di ruang publik, menggambarkan ekspektasi besar Masyarakat terhadap penegakan hukum.

Kajati Sufari, ketika ditanya terkait pemeriksaan Ketua DPRD tersebut, hanya memberikan komentar singkat:

“Masih tahap penyelidikan.”
Jawaban yang singkat. Namun, dinilai publik sebagai kalimat aman dan kini Masyarakat menunggu wujud nyata tindak lanjutnya. Tantangan besar menanti membuktikan bahwa janji bukan sekadar retorika, melainkan tindakan nyata.

Publik berharap tidak ada istilah koordinasi berkepanjangan yang berujung senyap. Di tengah sorotan luas Maluku Utara, menunggu gebrakan bersih-bersih yang selama ini dinantikan.

(Reporter/Kandi).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less