KETUA DPC PPP TALIABU GANAS : SURAT PANGGILAN PERTAMA BKD BENUANSA POLITIS, SALIM GANIRU TIDAK LAYAK DIPERTAHANKAN

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Terkait dengan surat pemanggilan pertama yang di layangkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Maluku Utara pada salah satu Pegawai Negeri Sipil, menuai tanggapan dari berbagai kalangan salah satunya adalah Ketua DPC PPP Kabupaten Pulau Taliabu, Rismanto Tari.

Pasalanya menurut dia Rismanto Tari yang akrab disapaan Ris, dalam subtansi surat pemanggilan tersebut tidak berdasarkan prosedural sebagai mana mestinya alias abal-abal dan terkesan terbitnya surat tersebut bernuansa politik untuk menjegal salah satu oknum PNS tersebut.

” Setelah saya mempelajari subtansi atau isi surat panggilan tersebut sangat rancu dan inprosedural sebagai mana aturan yang ada, sehingga saya berkesimpulan Salim Ganiru sebagai Sekda yang juga sebagai Kepala BKD Kabupaten Pulau Taliabu tidak memahami aturan. ” Ucap mantan kulit tinta dengan geganasnya, saat ditemui awak Media dikediamannya, Jumat 19/3/2021.

Selanjutnya dirinya, juga mempertegas bahwasanya surat pemanggilan tersebut salah sasaran dan tidak mendasar, sebab menurutnya banyak pegawai yang tidak melaksanakan tugas namun pihak yang berwewenang dalam hal ini BKD tidak bereaksi.

“Banyak pegawai yang tidak menjalankan tugas hingga berbulan-bulan akan tetapi mereka tidak tersentuh, ada apa ini. Makanya saya berpendapat Salim Ganiru tidak memahami aturan. ” Tambahnya lagi.

Kemudian, Ris menambahkan oknum PNS tersebut bertugas di satuan dinas lain dan kemudian mendapatkan surat panggilan dikarenakan tidak menjalankan didinas lain.

“Ini Kepala BKD saya juga tidak mengerti apa maksudnya orang berdinas di tempat lain (Perumahan dan Pemukiman red) dan di panggil kerena tidak menjalankan tugas di dinas lain (Nakertrans red). Makanya saya menarik kesimpulan Salim Ganiru itu tidak layak di pertahankan dari jabatan yang di emban. ” Tutupnya. ( Jek)

Komentar