Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU,- Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Pulau Taliabu Sukri Lasanya, meminta Aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolsek Taliabu barat bersama anggotanya untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum wartawan tersebut agar diperiksa jika terbukti langsung seret ke penjara.
Sebab aksi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari wartawan KPK, telah meresahkan warga di Taliabu, Maluku Utara (Malut),” imbunya. 01/11/2022, malam tadi.
Pasalnya, R alias Reden melaksanakan peliputan masalah lahan di Desa Tikong dan Nunung, Pulau Taliabu.
Dalam akinya, pelaku meminta uang kepada setiap warga di wilayah setempat dengan iming-iming untuk membantu warga.
“Modus pelaku dengan cara mendatangi warga yang memiliki lahan,”ucap sejumlah warga yang menjadi korban pemerasan oknum tersebut.
Lahan yang dimaksud saat ini telah dikuasai oleh PT. Adidaya Tangguh dan PT. BMI.
“Oknum yang mengaku wartawan Koran Pemberitaan Korupsi (KPK) itu mematok warga memberikan uang sebesar Rp1.100.000,”katanya.
Para pelaku tersebut berdalil akan mendatangkan tim jika warga melakukan patungan uang sebesar Rp 50 juta.
“Pelaku sampaikan bahwa uang sebanyak itu untuk mendatangkan anggota wartawan KPK lainnya ke Taliabu,”ucap warga lainnya.
Disisi lain, Reden dilaporkan berhasil meminta paksa tunjangan ketua BPD Tikong yang digunakannya secara pribadi.
Meski begitu, anggota Polsek Taliabu Barat masih melakukan pemantauan aksi oknum yang mengaku wartawan KPK tersebut.
(Jek/red)
Komentar