Berita Sidik Kasus.co.id
Muara Enim _Anggaran Dana Desa seyogianya di peruntukan untuk peningkatkan kesejateraan dan perekonomian masyarakat desa dengan melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu juga untuk menunjang kinerja para aparatur didesa agar lebih aptimal dalam memberikan pelayanan kepada warga didesa. Kamis,30/07/20.
Namun diantara anggaran dana desa, ada yang menjadi pertayaan masyarakat yaitu bentuk kerjasama dalam bentuk MOU antara media dengan desa. Karena anggaran untuk media ini dinilai tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, dan juga tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Pasalnya kerjasama ini hanya dimonopoli oleh 12 media besar dan tidak mengikut sertakan media kebanyakan yang juga eksis mempublikasi berita desa.
Dana desa yang dialokasikan untuk 12 media ini cukup besar yaitu Rp 5 Juta perdesa. Kalau ditotal secara keseluruhan jumlahnya sangat pantastis yakni Rp 5 Juta X 245 Desa atau sebesar Rp 1.250.000.000,-.(Satu Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Kalau dibagi 12 Media berarti masing masing media bisa menerima Rp 100 Juta lebih.
Janggalnya dalam MOU media dengan desa ini disinyalir tidak mengikut sertakan kewajiban media untuk membuat pemberitaan desa. Juga perna ada oknum Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang mengeluh karena selama beberapa bulan tidak perna menerima opla koran dari media manapun yang ada di MOU.
Kalau diamati dari fakta tersebut , berarti MOU tersebut lebih kepada ikut bancaan menikmati dana desa saja. Bahkan mirisnya lagi sinyalir dana untuk media tersebut hanya seperti proyek fiktip, yang juga ikut dinikmati oleh oknum oknum yang ada di DPMD Kabupaten Muara Enim.
Pemotongan dana media oleh oknum di DPMD Kabupaten Muara Enim ini dibenarkan oleh salah satu wartawan yang termasuk didalam 12 media tersebut. Initial SA ketika dibincangi via hpnya yang bernomor 082352577xxx
mengakui bahwa sejumlah dana media dari dana desa tersebut memang ada pemotongan oleh oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim dan Oknum Forum Kepala Desa, khususnya media dia.
” Benar, dana media dari dana desa tersebut ada pemotongan dari oknum pejabat di DPMD dan oknum Forum Kepala Desa ” Terangnya.
Bahkan SA dengan tegas mengatakan kalau oknum oknum tersebut mengelak, dirinya siap dipertemukan dengan oknum oknum tersebut
” Kalau mereka mengelak, tunggu ketemu dengan saya, saya yang ketemu langsung mewakili media yang kerjasama, duduk bersama ” Tukas SA.
Sementara itu salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim yang berinitial SP, ketika dimintai keterangannya terkait MOU dengan 12 media ini, dikatakannya kalau dirinya hanya menerima lima atau enam satu majalah setiap bulannya.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepala Dinas (DPMD) Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani terkait dugaan adanya pemotongan dana media oleh oknum pejabat DPMD. Dirinya membantah.
” Maaf itu tidak benar informasi itu, tidak ada oknum DPMD minta dana media seperti itu ,” Ungkapnya melalui pesan WAnya
Senada juga disampaikan oknum Forum Kades Periode tahun 2017 sampai tahun 2019, SR ketika dikonfirmasi.
Dia membantah kalau ikut terlibat dalam pemotongan anggaran kerja sama dengan media sebagaimana pengakuan nara sumber (SA).
“Saya tidak tahu apa lagi terlibat dalam pemotongan anggaran dana desa untuk pembayaran kerja sama publikasi media itu, semua pihak DPMD. ” Ujar SR.
Terkait permasalahan ini, Ruslan dari BP3RI meminta agar pihak pihak yang berkompeten bisa menelusuri dengan serius adanya dugaan kecurangan dana desa untuk media ini.
” Untuk transparansi. Kami meminta diusut adanya dugaan penyimpangan dana desa untuk media ini ” Harapnya.
” Bukan cuma dana desa untuk media, Juga penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah baik pusat atau pun daerah untuk selalu transparansi. Kalau ada temuan kejanggalan diminta untuk dilakukan penyelidikan khususnya yang melibatkan oknum Pejabat DPMD Kabupaten Muara Enim, Dana Desa bukan dana untuk bancaan ” Pungkasnya.
(Team)
Komentar