Kerja sama Yang Baik, Pemda Agam Dengan Provinsi Sumbar Kelok 10 Yang Amblas Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Berita Sidikkasus.co.id.

Agam _ Kelok 44 sudah bisa dilewati kembali, setelah dilakukan pemasangan turap di kelok 10 yang amblas beberapa hari lalu.
Dimana pada Rabu malamnya (5/8/2020), akses Maninjau-Bukittinggi sudah bisa dilewati kembali, setelah Pemerintah Provinsi dan Pemda Agam bersatu dalam membangung dan akhirnya bisa dilewati, namun kendaraan lebih berhati hati demi keselamatan.

Camat Tanjung Raya, Handria Asmi menyebutkan, sejak pukul 18.00 WIB jalur kelok 44 sudah dapat kembali dilewati kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Jalan ini sempat ditutup total untuk kelancaran perbaikan.

“Untuk sementara tonase kendaraan melewati jalur itu maksimal 10 ton, mengingat tanah timbunan yang masih baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemasangan turap dari batang kelapa ini, mulai dari alat berat datang hingga pengerjaan selesai memakan waktu dua hari, dengan kondisi cuaca yang cukup mendukung.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada DPUPR Sumbar, DPUTR Agam dan Forkopimca yang telah merupaya secepat mungkin agar akses Maninjau-Bukittinggi kembali lancar,” imbuhnya.

Kepada pengguna jalan, Handria Asmi menghimbau agar tetap berhati-hati melewati jalur tersebut, karena cuaca masih ekstreme dan kondisi jalan masih licin.

Terkait lanjutan perbaikan jalan secara permanen katanya, masih menunggu informasi dari pihak DPUPR Sumbar. (Anto)

Komentar