INDRAMAYU – JKN.
Nasib nahas menimpa pasangan suami istri (Pasutri) H.Taslan dan Dian Kusprihatin,
Keduanya warga Desa Ranjeng RT .005 RW 01 Indramayu,Jawa Barat beserta rombongan keluarganya menjadi korban kecelakaan maut tertabrak Kereta Api (KA) jurusan Surabaya- Jakarta diperlintasan Kereta Api tak berpalang pintu Cipedang Jubleg Desa Jayamulya Indramayu. Akibat kecelakaan maut ini mengakibatkan Delapan orang meninggal dunia termasuk seorang anak kecil. Sabtu, 29/6/19.
Seperti yang dilansir dari berbagai sumber JKN Nasional menyebutkan kecelakaan ini bermula saat mobil jenis Minibus Toyota Teriios No.Pol E 1826 RA yang dikendarai korban hendak melewati perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu tersebut sekitar pukul 15.15 WIB entah karena apa menurut saksi mata yang melihat kejadian tersebut mengatakan mobil korban memaksa untuk melewati rel Kereta Api itu padahal sudah diingatkan oleh beberapa Pemuda yang menjaga perlintasan itu untuk berhenti pasalnya Kereta Api yang sedang melaju sudah dekat.
“Kami sudah menyuruh bahkan menghalangi mobil itu agar berhenti karena jarak Kereta Api yang melaju sudah dekat tapi mobil itu tetap nekat masuk perlintasan,” ujar Udin Kodok salah satu saksi mata kejadian kepada Awak media. Akibatnya tanpa ampun Kereta Api Jurusan Surabaya-Jakarta pun menghantam mobil sarat penumpang tersebut. Selain memakan korban anak-anak juga terdapat korban wanita sedang hamil tua yang janinnya paksa keluar akibat mengalami luka diperutnya.
Menurut keterangan rombongan korban hendak menjemput keluarganya di Sarimulya Desa Temiang yang berencana Rekreasi ke JPP Gantar. Dan sampai berita ini dimuat kasus Kecelakaan ini tengah ditangani oleh Polres Indramayu,Polsek Kroya ssrta pihak KAI.
(Hafidz/JKN)
Komentar