Berita SidikKasus.co.id.
SAMBAS — KALBAR, – Marlia warga desa semanga kecamatan sejangkung yang berangkat ke Malaysia sejak 2004 dan hilang komunikasi dengan pihak keluarga akhirnya berhasil dipulangkan melalui PLBN Aruk Sambas.
Kedatangan Marlia di PLBN Aruk disambut tangis oleh orang tua dan kerabat. Proses pemulangan ini juga dihadiri oleh KJRI di Kuching, BP2MI, Imigrasi dan Kawan PMI. Jumat (25/10/2024) di PLBN Aruk.
Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching Sarawak Malaysia, Dr. Sigit Witjaksono pulangkan warga Indonesia yang tak kunjung pulang selama 20 tahun di Malaysia.
Sebelumnya Marlia pergi ke Malaysia untuk bekerja pada tahun 2004 namun tidak ada komunikasi dengan pihak keluarga sampai akhirnya ada laporan masuk mengenai Marlia yang ditahan oleh Majikannya di Sarawak.
Dirinya berterimakasih atas kolaborasi dan kerjasama semua pihak terkait terutama pihak-pihak di Sarawak yaitu catatan ketenaga kerjaan, migrasi dan rumah perlindungan karena Marlia sempat ditempat disana kota Kinabalu.
Dr. Sigit menjelaskan bahwa Marlia mendapatkan kompensasi yang sudah diterima sebesar 100 ribu ringgit dan dapat dihantarkannya berkat kerjasama semua pihak tidak hanya dari Sarawak namun juga dari Indonesia.
Sementara Koordinator BP2MI Sambas, Dewi Puji Lestari mengatakan pihaknya selalu menghimbau kepada seluaruh masyarakat yang hendak bekerja ke Malaysia untuk melengkapi dukumen secara resmi hal ini agar memudahkan untuk melakukan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Publisher : Sofyan.M
Komentar