Berita sidikkasus.co.id
SITUBONDO – Satuan lalu lintas Polres Situbondo, membagikan santunan kepada lima anak yatim, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Situbondo, Sabtu (02/12/2023).
Salah satu korban bernama Neli Helmaniah (13) asal Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, menjadi yatim piatu lantaran kedua orang tuanya dan adiknya meninggal dunia, dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan hutan Baluran Situbondo pada 7 Juli 2023 lalu.
Selain itu, dua anak yatim yang menjadi korban laka lantas penerima santunan, yakni Shakilah Ines Wijaya (2 tahun) warga Kilensari, Kecamatan Panarukan, dan Andhika (16) warga Jalan PB Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Penyerahan uang santunan dan bingkisan, diserahkan Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan kepada lima anak yatim, dengan didampingi Kanit Laka Ipda Kadek Yasa di kantor unit Laka Polres Situbondo.
“Bentuk kepedulian kami kepada keluarga korban laka, kami berikan santunan meski tidak besar nominalnya, namun kami berharap santunan tersebut bermanfaat,”ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Kasat lantas AKP Yudho menambahkan, santunan ini merupakan sikap dan bentuk kepedulian Satlantas Polres Situbondo terhadap para anak yatim, korban laka lantas di jalur pantura Situbondo.
“Ini merupakan penyerahan santunan pertama kali kepada anak yatim korban laka lantas, dengan harapan untuk meringankan beban keluarga. Bahkan, kami merencanakan kegiatan pemberian santunan ini, akan dilakukan setiap bulan,” jelasnya.
Seluruh keluarga korban mengucapkan terima kasih atas bentuk kepedulian satlantas polres Situbondo, hal tersebut menjadi citra baik satlantas polres Situbondo di tengah masyarakat.
Menurut Kanit Laka IPDA I Kadek Yasa menuturkan, keluarga korban penerima santunan yakni, korban kecelakaan di jalur Pantura Wringin Anom Panarukan antara sepeda motor vs sepeda motor, jalur Kotakan sepeda motor vs sepeda motor, Jalan Pantura Baluran Truk vs Sepeda motor, jalan Pantura Banyuputih, truk vs sepeda motor.
(Uday)
Komentar