Berita Sidik Kasus.co.id
Banyuwangi ~ ditengah maraknya virus corona ini mengantisipasi penyebaran Covid -19 di tempat fasilitas umum, Forpimka bersama Petugas Gabungan TNI, Polri menggelar operasi protokol kesehatan di pasar hewan Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Jum’at (25/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan blusukan Pasar Hewan mengecek seluruh pengunjung pasar, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan apa belum.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Sarifudin melalui Kapolsek AKP Basori mengungkapkan bahwa operasi yustisi yang digelar ini adalah wujud pelaksanaan dari Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 di wilayah Banyuwangi.
Beberapa petugas gabungan terjun langsung ke pasar mengecek aktifitas dipasar dan jika ditemukan warga tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam razia tersebut warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dikenakan sangsi Fisik Yaitu Push up
“Masih ada warga yang membandel tidak memakai masker, kita suruh beli masker untuk dipakai, Jelasnya.
AKP Basori juga menghimbau dan memberi peringatan kepada Kepala Pasar hewan untuk mematuhi protokol kesehatan.imbuhnya
Sementara itu Muji sekcam Glenmore mengucapkan terimakasih kepada TNI Polri atas dukungannya, dan operasi protokol kesehatan ini akan terus digelar berkelanjutan, dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman dan bebas dari Covid – 19,
Harapannya dengan penerapan disiplin protokol kesehatan, kegiatan perekonomian bisa terus berjalan, namun bebas dari penularan Covid -19
Untuk diketahui Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid -19
Dalam pelaksanaannya melibatkan aparat gabungan dari TNI Polri dengan lokasi berpindah-pindah dan secara berkelanjutan.
( IKHSAN )
Komentar