Berita:sidikkasus.co.id
Tulang Bawang – Kepala Madrasah Mtss Darussalam (Samsyul Munir) Diduga Gelapkan dan selewengkan Dana Bantuan program indonesia pintar Anggaran Tahun 2021.
Wartawan Media ini mendatangi Sekolah Mtss Darussalam Kampung Sumber jaya, Simpang Mesir, Kecamatan Gedung Aji Baru, Guna untuk mempertanyakan terkait Penyaluran Dana Bantuan Program Indonesia Pintar anggaran Tahun 2020,2021, serta minta bukti penyaluran nya sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik,
Keterangan Dari Samsyul Munir selaku Kepala Madrasah Mtss Darussalam, saat dikonfirmasi Wartawan Media ini, Senin 15/11/2021 mengatakan, dana bantuan Program Indonesia Pintar anggaran tahun 2020 Tidak mendapatkan PIP.
“Ya mas tahun 2020 entah dapat entah gak, soalnya tidak ada pemberitauan dari kemenagnya, saya selaku kepala Madrasah Mtss Darussalam tidak merasa ngambil dana pip tahun 2020, itu mungkin Siswa Mtss Darussalam Memang tidak dapat PIP mas,
“Dan tahun 2021 siswa Mtss Darussalam mendapatkan 21(Dua puluh satu siswa) sudah disalurkan semua mas kepada Siswa, dan saya selaku Kemag Darussalam tidak bisa menunjukan bukti penyaluran nya, karena ada instruksi dari Kemenag, siapapun jangan dikasih terkecuali atas perintah Kemenag,”jelasnya .
Data yang dihimpun Wartawan Media ini dari KEMENAG, Mtss Darussalam tahun 2020 mendapatkan PIP Sebanyak 11(sebelas siswa) sesuai keterang Samsyul Munir selaku Kepala Madrasah tidak ada pemberitahuan dari dinas terkait maka dana tersebut belum dicairkan, Diduga KEMENAG RI. kabupaten tulang bawang, tidak menjalankan Tugas dan fungsinya dengan baik.
Dan tahun 2021 telah mencairkan sebanyak 20 (Dua puluh siswa) Diduga takut korupsinya terbongkar maka bukti penyaluran tidak ditunjukan Samsyul Munir selaku Kepala Madrasah Mtss Darussalam kepada awak media, bahkan Sanggup mengatakan memang di instruksikan KEMENAG tidak dapat menunjukan bukti penyaluran kepada siapapun terkecuali atas perintah Kemenag.
Kuat dugaan Kepala Madrasah Mtss Darussalam telah melakukan penyelewengan dan pengelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar serta diduga telah melakukan kesalahan karna telah mengatakan Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Lampung yang mengeluarkan instruksi dan diduga telah melangar UU No 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan informasi publik.
Wartawan Media ini akan terus mengawal baik dari tingkat Daerah atau Pusat, adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar dan diduga telah merugikan Negara.
Yang diduga telah dikorupskan Samsyul Munir selaku Kepala Madrasah Mtss Darussalam Kampung Sumber jaya Simpang Mesir, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
(Sapri SK)
Komentar