Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | Perayaan Hari Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) ke-79 yang digelar pada 3 Januari 2025, yang seharusnya menjadi momentum kebanggaan dan apresiasi atas dedikasi Kemenag dalam memajukan pendidikan agama, justru terimbas oleh sebuah Penyakit Skandal besar yang mencoreng citra lembaga tersebut.di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara,
Sebuah Penyakit dugaan Skandal terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) bodong yang diduga melibatkan mantan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Halsel, Adhari A Karim, kini menghebohkan masyarakat.
Bahwa berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, bahwa ditemukan adanya manipulasi dalam penerbitan SK yang memuat nama-nama pelamar P3K Kemenag yang diduga fiktif.
“Temuan ini langsung menarik perhatian berbagai kalangan, mengundang sorotan tajam dari publik yang semakin marak dan menghiasi pemberitaan media,” kata Harmain Rusli pada Selasa (7/1/2025).
Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menyatakan dengan tegas bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap prinsip transparansi dan keadilan yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap proses rekrutmen.
“Perayaan Hari Bhakti Kemenag seharusnya menjadi simbol prestasi dan dedikasi, namun di Halsel justru tercoreng oleh dugaan manipulasi yang sangat memalukan dan memilukan,” Ujar Harmain dengan penuh penekanan. “Skandal ini tidak hanya merusak citra Kemenag, tetapi juga menunjukkan betapa rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen yang seharusnya transparan dan adil.
Olehnya itu kami DPC GPM Halmahera Selatan mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan SK bodong ini.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Maluku Utara (Malut) telah mengonfirmasi adanya peristiwa ini dan menyatakan bahwa penandatanganan SK tersebut bukan dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah MAN 1 Halsel, melainkan oleh pihak lain.
“Namun, menurut kami, pernyataan tersebut justru semakin membingungkan publik dan diduga memperburuk situasi, serta menambah daftar panjang rasa kecewa dan ketidakpastian yang kini melanda masyarakat Halsel khususnya para korban Rekrutmen P3K.” Ucapnya.
Menurutnya. Dalam pernyataan yang semakin kabur dan membingungkan itu, DPC GPM Halmahera Selatan merasa khawatir dan resah.
Karena mereka mempertanyakan siapa sebenarnya yang terlibat dalam kasus ini dan menuntut agar Kemenag segera memberikan klarifikasi lebih lanjut.
“Kami meminta agar Kemenag mengungkap siapa pihak yang berani mengobrak-abrik administrasi di Madrasah Aliyah Negeri MAN 1 Halsel ini,” tegas Harmain.
Sebab Skandal penerbitan SK bodong yang melibatkan nama-nama pelamar fiktif ini tak hanya merusak citra Kemenag. tetapi juga memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen dan tata kelola administrasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Halsel Maluku Utara.
“Jika dalam waktu dekat ini pihak Kemenag Maluku Utara dan Kemenag Halmahera Selatan tidak mampu mengungkapkan Skandal ini secara transparan. GPM Halmahera Selatan menduga bahwa kedua instansi tersebut turut melegitimasi perbuatan ilegal ini, mengingat lemahnya pengawasan terhadap kinerja pegawai di lingkungan Kemenag Halsel Maluku Utara.” tandasnya (Jeck)
Komentar