Kepala DLH Pulau Taliabu Akan Segera Melakukan Tanggulangi Gaji Para Pengangkut Sampah

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU _ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu akan segera melakukan tanggulangi gaji para pengangkut sampah.

Saat dikonfirmasi, Kadis DLH Kabupaten Pulau Taliabu yakni Ridwan Buamona pada media mengatakan bahwa mengenai gaji pengangkut sampah itu di gaji oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Taliabu.

“Gaji ini juga-kan dilema, karena gaji tenaga honorer 2019 juga semuanya masih melekat di Dinas Perkim, jadi mereka permasalahkan kenapa mereka tidak dapat gaji bulan 12 kemarin, dari perkim alasan bahwa mereka kerja dulu baru dibayar, dan alasnya juga gaji bulan 12 itu nanti di bayar bulan januari Tahun ini”, (Kamis/30/01/2020, Dini Hari) paparnya.

Terkait hal ini, Kadis DLH Kabupaten Pulau Taliabu, akan berinisiatif menanggulangi gaji pengangkut sampah pada bulan Desember tahun 2019 kemarin.

“Jadi kemarin saya rapat dengan mereka, saya akan tanggulangi sisa gaji yang belum dibayar bulan 12 kemarin, tapi saya harap mereka bersabar karena proses keuangan tahun-tahun ini”, tutupnya .

Reporter :(Jak )

Komentar