Kepala Desa Persiapan, Dewa Sebane Hamdani di duga Korupsi dana Bantuan Gubernur Th 2021

Berita Sidikkasus.co.id

PALI – Sesuai keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tentang bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Kepada Pemerintah Desa Persiapan Tahun Anggaran 2021 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan tentang Petunjuk Teknis Keuangan Provinsi Sumatera Selatan Untuk Desa Tahun 2021, telah di alokasikan dana batuan bagi 77 (tujuh puluh tuju) desa persiapan di 7 (tujuh) Kabupaten masing-masing sebesar 100.000.000,- yang untuk penggunaannya sebagai berikut :

1. Kegiatan Tim Penggerak PKK Rp. 25.000.000,-
2. Kegiatan Posyandu Rp. 10.000.000,-
3. Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga RP. 15.000.000,-
4. Pengadaan Kendaraan Roda Dua Rp. 20.000.000,-
5. Kegiatan Oprasional Kapela Desa,dan Perangkat Desa Rp. 15.000.000,-
6. Kegiatan Pengadaan sarana dan prasarana Kantor Rp. 10.000.000,-
7. Biaya ATK , Pengadaan dan Laporan Kegiatan Rp. 5.000.000.

77 (Tujuh Puluh Tuju) Desa persiapan satu diantaranya termasuk Desa Persiapan Dewa Sebane, kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, yang mendapat bantuan Gubernur Sebesar Rp.100.000.000

Namun sangat di sayangkan dalam batuan tersebut terdapat beberapa item kegiatan yang di salah gunakan atau tidak tepat peruntuknya patut diduga di koropsi oleh Kepala Desa Persiapan Dewa Sebane, Hamdani dan Ketua Tim Penggera PKK, Tim Penggerak PKK Desa Persiapan Dewa Sebane dengan Dana Sebesar Rp.25.000.000 semestinya dapat menggerakan Tim PKK Desa Persiapan Dewa Sebane yang benar dan tepat sasaran.

Namun yang terjadi Tim Penggerak PKK dengan Dana 25.000.000 tidak melakukan kegiatan apapun sebagaimana mestinya, melainkan hanya menghadiri acara tentang pemaparan Sosialisasi POLA ASUH ANAK DAN REMAJA (PAR) yang di selenggarakan oleh pemerintah Kepala Desa Persiapan Dewa Sebane, Tim Penggerak PKK jauh sebelum acara tersebut di laksanakan mendapat pemberian Baju seragam, setelah selesai acara sosialisasi di maksud Tim Penggerak PKK mendapatkan Amflop yang berisi Uang Sebesar Rp.50.000 perorang sebagai insentif, dengan jumlah Tim Penggerak PPK lebih dan kurang 25 Orang hal ini di ketahui berdasarkan sumber yang namanya minta tidak di sebutkan dalam berita ini initial (R).

Memprihatinkan, Rini selaku ketua/Bidan Desa Pos Yandu Desa Persiapan Dewa Sebane saat di konfirmasi di kediamannya membenarkan bahwa dirinya dan berserta kadernya tidak mengelola Uang sebagaiman yang di pertanyakan sebesar Rp.10.000.000 untuk kegiatan Pos Yandu Desa Persiapan Dewa Sebane sesuai bantuan Gubernur Sematera Selatan melainkan hanya mendapatkan pemberian bantuan dari Kepala Desa berupa Susu Kotak sebanyak 65 Kotak untuk makanan tambahan gizi Balita dan insentif Sebesar Rp.700.000 untuk 4 orang kader Pos Yandu, namun untuk kegiatan Pos Yandu memang sudah rutinitas kami di luar bantuan tersebut Tegasnya.

Tambahnya lagi saat di konfirmasi Kepemudaan dan Olahraga atau Ketua Karangtaruna Desa Persiapan Dewa Sebane Beri Prima membenarkan bahwa dirinya dan kepemudaan yang lainnya belum menerima Uang sesuai bantuan Gubernur yang di pertanyakan Sebesar Rp.15.000.000 untuk saat ini kami belum bisa melakukan kegiatan apapun tinggal menuggu kapan Kades kami akan memberikannya agar kami selaku pemuda Desa Persiapan Dewa Sebane bisa melaksanakan kegiatan sesuai Kepemudaan dan Olahraga,tetapi waktu rapat Kades kami, menyampaikan untuk Karangtaruna hanya akan di adakan Pelatihan saja,Tegasnya.

Saat di konfirmasi satu diantara 10 perangkat Desa Persiapan Dewa Sebane Kadus Tiga Hamza membenarkan Oprasional untuk perangkat Desa yang iya terima Sebesar Rp. 500.000 namun terkait adanya bantuan Gubernur untuk Oprasional Kepala Desa,dan Perangkat Desa Sebesar Rp.15.000.000 dirinya tidak mengetahui, tubuh cuma ikok milu bae tegasnya.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Persiapan Dewa Sebane HAMDANI membenarkan untuk Kegiatan Tim Penggerak PKK hanya pelatihan, untuk Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga hanya Pelatihan, untuk Kegiatan Pos Yandu pemberian makanan tambahan gizi untuk balita dan Lansia.

PENULIS MULYADI KR.

Komentar