Berita Sidikkasus.co.id
MESUJI-Undang undang nomor 6 tahun 2014 adalah sumber undang undang tentang Desa, oleh sebab itu dipandang perlu setiap kepala dan perangkat Desa di seluruh tanah air,khususnya di daerah kabupaten Mesuji, dapat memahami dan melaksanakan amanah atas undang undang tesebut.
Kepala Dinas PMD Pemkab Mesuji,Sunardi ,SE.didampingi para kasi dan Kabid, Marhakim dan Hendra,menyampaikan paparan kepada para kepala Desa peserta diklat tentang pemahaman undang undang tentang Desa tersebut.
“Dana Desa adalah hak Desa.Pemda Mesuji hanya Merekomendasi saja,” sebut Sunardi menjelaskan kepada kepala Desa.
Dengan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap, setiap Desa mampu menyelesaikan persoalan di setiap masing masing Desa, sebut kadis. Membangun dan menciptakan kedamaian masyarakat Desa, merupakan tugas pokok pemwrntahan Desa, di samping membuat usaha Desa,seperti Badan usaha milik Desa(Bumdes) juga di harapakan guna meningkatkan perekonomian Masyarakat Desa itu sendiri.
“Saya minta Bumdes jangan Kaku. Bumdes Harus pandai baca Pasar.Denngan begitu usaha milik Desa dapat berkembang,” imbuhnya.
Pelatihan yang di gelar selama dua Hari sejak tanggal selasa,25 hingga Rabu,26 februari 2020 di harapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan bagi kepala Desa yang baru menjabat, terang “Kadis PMD,Sunardi,di Balai Desa Gedung Ram,kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji,Rabu,(26/02/2020) .
“Kepada kepala Desa yang belum paham silahkan Bertanya.jika sudah paham saya ucapkan terimakasih,wasalam walaikum warrahmtulahi wabarakatu,candaan Sunardi kepada peserta diklat,mendengar ucapan salam yang di sampaikan kepala Dinas membuat peserta diklat ketagihan atas paparan dan penjelasan tentang ilmu pengetahuan yang di sampaika sunardi, seakan diklat tidak ingin segera berakhir,”sebut sulham kepala Desa Talang Batu,Kecamatan Mesuji Timur.
Dalam kesempatan itu peran Media juga di libatkan sebagai Nara sumber mengenai pemahaman tentang Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI,) DPC,Kabupaten Mesuji,pada kesempatan itu memberikan pemahaman tentang Jurnalistik kepada para Kepala Desa peserta diklat.
Nara afjapar, perwakilan PWI Mesuji,menyampaikan bahwa pentingnya sebuah publikasi dan media massa baik cetak ,oneline maupun elektronik,oleh karena itu pemerintah Daerah,maupun pemerintahan Desa di harapkan bersinergi dengan insan pers.
“Kami mengharapkan sinergifitas pemerintah dengan insan pers di Kabupatrn Mesuji, dapat terjalin dengan baik,” ujar Nara mengahiri.(wyn)
Komentar