“KEPALA DESA MELAMOT BERSATU” TIDAK ADA PEMALSUAN TANDA TANGAN BPD YANG SAYA LAKUKAN

SIDIKKASUS – MELAWI.

Kades Melamot Bersatu sampaikan penyesalannya atas pemberitaan di Media tentang tudingan memalsukan tanda tangan angota BPD Desa Melamot Bersatu Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi.

“Atas pemberitaan tersebut yang menyudutkan dirinya melakukan pemalsuan tanda tangan anggota BPD Desa Melamot Bersatu” guna perlengkapan persyaratan LKPJ dan APB Desa tahun anggaran 2017-2018.
Kades juga menjelaskan kalau yang bersangkutan sebagai nara sumber di beberapa media yang memberitakan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut selama menjabat tidak aktif, dan jika ada rapat tidak pernah hadir padahal rapat adalah salah satu hal yang paling penting untuk mengambil satu keputusan yang mengikat demi kemajuan pembangunan di desa ujarnya.

Imang Ketua BPD Desa Melamot Bersatu memaparkan kepada media sidikkasus.co.id bahwa beliau (red) menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh sang narasumber tentang tudingan tersebut.

Seharusnya narasumber tersebut kroschek lebih dulu sebelum menyampaikan statemen yang mengkriditasikan pihak lain agar tidak menimbulkan bahan fitnah.
saya atas nama Ketua BPD Desa Melamot Bersatu serta anggota saya di BPD tidak ada masalah dengan kinerja saudara Kepala dan menurut kami beliau bekerja sudah sesuai aturan yang ada ucap Imang. (Jumain)

Komentar