Kepala BPKAD Taliabu Sebut TPP dibayar Tahun 2022 Mendatang & Tidak ada Kata Hangus

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Kepala Bagian Pengelolaan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Irwan Mansur menyampaikan melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media, Selasa 21 Desember 2021, sekira pukul 11.30 Waktu sertempat.

Terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) enam ( 6) bulan belum juga terbayarkan oleh dinas kesehatan Pulau Taliabu itu.

Karena Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu yang terlambat masukan permohonan pengajuan pencairan TPP ke BPPKAD, bukan BPPKAD yang abaikan.

“Sehingga memasuki penghujung tahun anggaran 2021 ini, kepastian informasi terkait pembayaran TPP dan pembayaran honorer di sejumlah kantor Pemkab Taliabu pun belum diketahui kapan akan dicairkan.” Kata Kaban Keuangan.

Lanjut Irwan, Bilang sementara anggaran sudah tidak ada lagi, tapi nanti pada awal tahun 2022, di awal bulan Januari 2022, tetap akan dibayar dan Anggaran tersebut tidak ada kata hangus.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Aema La Rakaba membenarkan bahwa permintaan pembayaran TPP telah dilakukan pihak dinas hanya saja masih terkendala di Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.

Terkait Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu mulai mempertanyakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka yang sudah enam ( 6) bulan belum juga terbayarkan.” ungkapnya.

Lanjut Aema, TPP itu bukan cuma ASN yang di puskesmas saja juga yang belum di bayar.

Kita di Dinas kesehatan juga belum dibayar. Karena kendalanya bukan pada dinas kesehatan, semua itu sudah di keuangan.

Jadi tinggal di keuangan saja yang belum mencairkan. saya juga sudah koordinasikan itu sama ibu kadis kesehatan.

Dan saya sudah koordinasikan sama keuangan, semoga di tanggal 24 nanti sudah bisa dicairkan itu.

“Jadi sekali lagi itu kendalanya di keuangan” jelas dia, didepan gedung pertemuan Sia Dufu kota Bobong.

( Jek/Redaksi)

Komentar