Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – JURU Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati membenarkan masih banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik.
Berdasarkan evaluasi implementasi Permenhub 25/2020, masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku transportasi melanggar aturan yang ditetapkan seperti menggunakan travel gelap, mencari jalan tikus untuk mengelabui petugas, memalsukan surat sehat/bebas virus korona atau covid-19, dengan modus memasang stiker pada bus.
“Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi, dan pihak lainnya, yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik.
Untuk itu, kesiapan semua petugas di lapangan untuk menegakkan aturan sangat penting,” ujar Adita melalui keterangan resminya, Jumat (22/5).
Pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi dalam tiga fase yaitu fase jelang Idul fitri atau 23 April-23 Mei, fase saat idul fitri pada 24-25 Mei, dan fase pasca idul fitri pada 26 Mei sampai 1 Juni.
“Pengetatan pengawasan dilakukan dengan cara di antaranya menambah jumlah personel di simpul transportasi, memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, melakukan pemantauan langsung di lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala,” imbuhnya.
Adapun penegakan aturan secara tegas yang akan dilakukan yaitu, misalnya dengan memutarbalikan kendaraan yang melewati pos tersebut, menindak dengan tegas travel gelap yang membawa penumpang yang akan mudik dengan sanksi berupa tilang atau mobil dikandangkan.
Selain itu, memperketat pengawasan di jalan-jalan alternatif yang biasa dimanfaatkan oleh pemudik untuk mengelabui petugas, dan pemberian stiker khusus angkutan terbatas di terminal keberangkatan bus.
Oleh : Anto Narasoma
Komentar