KEMENSOS LUNCURKAN JARING PENGAMAN SOSIAL 182 UNTUK WARGA KURANG MAMPU

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Kecamatan Gambiran , Banyuwangi menyalurkan BANSOS JPS ( Jaring Pengaman Sosial ) dari KEMENSOS di pendopo kantor kecamatan Gambiran, penerima manfaat JPS KEMENSOS 182 KK.

PLT camat Gambiran H Budi mengatakan, ” Pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 di pendopo kantor kecamatan menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari KEMENSOS pusat, ini yang pertama kali dan penerimanya 182 KK pada warga yang terdampak COVID 19. Bantuan tersebut tunai Rp 600.000 dibagikan ke masyarakat yang terdampak Covid-19 khusus bagi mereka yang belum tercaver bantuan bansos pusat, provensi, APBD, dan BLT-DD. Adapun penyaluran bantuan JPS tersebut dilakukan oleh petugas kantor Pos kecamatan Gambiran.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui KEMENSOS guna membantu masyarakat kurang mampu masa pandemi COVID 19,

Lebih lanjut, ” Adapun bantuan dari Kementerian Sosial JPS ini juga sebagai harapan, bagi warga penerima manfaat JPS tunai ini bisa membantu kebutuhan hidupnya masa pandemi COVID 19 dan semoga pendemi ini segera berakhir. Selain itu bantuan sosial tersebut mampu meng-cover masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini bagi warga yang terdampak Corona dan mengakibatkan kehilangan pekerjaan dan lain sebagainya. Jangan sampai mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan,” pungkasnya.
(Jon)

Komentar