Kemenag Palas Siap Pasilitasi Buku Nikah Warga Terdampak Banjir Di Batang Lubu Sutam

Berita Sidikkasus.co.id

Padang Lawas – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas (Palas) siap dalam mempasilitasi buku nikah warga yang terdampak banjir yang terjadi pada akhir tahun yang lalu.

Atas kejadian tersebut sejumlah surat surat Milik warga hilang terseret arus sungai yang di sertau lumpur ,salah satunya Buku Nikah bagi warga yang sudah memiliki buku nikah

Kakan Kemeg Palas H.Abdul Manan MA melalui Kasi Bimas Islam A.Saidi Hasibuan S.Pd.I dalam keterangan nya kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa 1/3/2022 dia Membenarkan bahwa sanya Kemenag melalui kantor KUA siap mengganti buku nikah Baru untuk warga yang sebelum nya sudah memiliki buku nikah dan terdaftar di kantor KUA yang ada di wilayah Kabupaten Padang Lawas ini yang hilang atau rusak di akibatkan banjir yang terjadi akhir tahun 2021 yang lalu di kecamatan Batang Lubu Sutam

Saidi Hasibuan juga menyampaikan bahwa Pada saat kunjungan Kemeg Palas bersama Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren kabupaten Padang Lawas (BSPPL) untuk menyalurkan bantuan, Kakan Kemenag H.Abdul Manan MA sudah menyampaikan kepada masyarakat agar segera melaporkan bagi warga yang memiliki buku nikah yang hilang atau rusak akibat banjir agar melaporkan ke kantor KUA dimana buku nikah nya di keluarkan sebelum nya untuk wilayah kemenag Palas.
Dan sebelum nya kata Saidi,Kemeg Sudah menyalurkan Beberapa Buku Nikah kepada warga yang sudah melapor ke Kantor KUA

Kasi Bimas Islam A.Saidi Hasibuan S.Pd.I juga menegas kan penggantian buku nikah yang baru untuk masyarakat yang terdampak banjir di batang Lubu Sutam harus melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian dalam kepengurusan penggantian Buku Nikah tidak di pungut biaya apa pun. (HS79)

Komentar