Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Daftar Usulan Penanganan Jalan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 ini sementara dilaksanakan pelelangan atau Tender oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kemen PU-PR).
Dan sementara ini, dalam tahap Kode Tender 85268064- (Pengawasan Teknis Penanganan Jalan) Daerah Pulau Taliabu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 ini. Dengan Nilai pagu Sebesar Rp.939.989.000,00, atau Nilai HPS ( Harga Perhitungan Sendiri) Sebesar Rp.939.989.000,00.- Sembilan ratus tiga puluh sembilan juta lebih. Dan Pembangunan Jalan Bobong – Kramat Dengan Nilai HPS Sebesar Rp 24. 207.800.0000,00-( Dua puluh empat Miliar lebih).
Dalam sumber terpercaya ini, lewat layanan Pengadaan sistem secara elektronik ( LPSE). Jumat ( 26/05/2013).
Diketahui, dalam Daftar usulan Jalan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Untuk Permohonan Pembangunan dan Peningkatan Jalan Kabupaten Pulau Taliabu ke Bpk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. diantaranya;
1). Ruas jalan Bobong- Kramat, Kecamatan Taliabu Barat, Panjang 7,78 Km. Dari jalan Penghubung ke Ibukota Kabupaten, Akses ke Pelabuhan Kramat dan Pelabuhan Bobong, Akses ke Kantor Bupati, Perkebunan Cengkeh dan Jambu.
2). Ruas jalan Kramat-Beringin, Kecamatan Taliabu Barat- Kecamatan Taliabu Barat Laut. Panjang 14,64 Km,
3). Ruas jalan Nggele- Lede, Kecamatan Taliabu Barat Laut – Kecamatan Lede. Pajang 9,08 Km. Dari jalan Penghubung ke Ibukota Kabupaten, Sentral Produksi Perkebunan Cengkeh, Coklat dan Akses Pelabuhan Lede dan Nggele.
4). Ruas jalan Lede-Todoli, Kecamatan Lede. Panjang 11,34 Km. Dari jalan Penghubung ke Ibukota Kabupaten, Sentra produksi Perkebunan Cengkeh, Coklat, Mendukung Kawasan Industri Pertambang Biji Besi dan Akses Pelabuhan Lede.
5). Ruas jalan Todoli-Tikong, Kecamatan Lede – Kecamatan Taliabu Utara. Panjang 8,4 Km. Dari jalan Penghubung ke Ibukota Kabupaten, Sentral Produksi Perkebunan Cengkeh, Kopra, Coklat, Mendukung Kawasan Industri Pertambang Biji Besi dan Akses Pelabuhan Tikong.
Guna untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi sebagai Kabupaten baru dimekarkan maka harus sejalan dengan peningkatan infrastruktur khusus pembangunan jalan pada titik-titik sentra pertanian, perkebunan, untuk memudahkan masyarakat dalam mobilisasi hasil perkebunan dan perikanan.
“Sebab. Penanganan infrastruktur di bidang jalan untuk saat ini belum mampu ditangani oleh pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu. Kabupaten pulau taliabu tidak terdapat jalan Nasional maupun Jalan Provinsi Maluku Utara, Sehingga penanganan Jalan dalam Kabupaten menggunakan APBD Kab. Pulau Taliabu.” pungkas dalam sumber terpercaya. ( Jek/Redaksi)
Komentar