Kembali Dibuka Kantor Desa Bungin Luean di Namun Warga Menolak Kehadiran Kades Kembali Berkantor

Berita  sidikkasus.co.id

Banggai Laut – Aksi protes warga kembali terjadi menolak kepala Desa Bungin Luean, Kecamatan Bangkurun, Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, untuk kembali berkantor hal itu berujung Pada penyegelan Kantor Desa sekitar dua pekan, itu adalah dampak karna masyarakat menilai tidak berjalannya proses pemerintahan serta pelayanan pada masyarakat sehingga kantor desa disegel dan menolak kades kembali berkantor.

Langkah mediasih yang dilakukan oleh DPRD Komisi 1 DPRD Banggai Laut dan pihak kepolisian Polsek Labobo bersama warga, Kamis,17/7/2020, barulah warga bersedia membuka kembali palang pintu kantor desa.

Kepada Media ini Kepala Kepolisian Resort Banggai Kepulauan/Banggai Laut melalaui Kapolsek Lobangkurung, Iptu Arifin Utina, membenarkan aksi penyegelan kantor desa hal itu terjadi selama dua pekan lebih, menurutnya penyegelan kantor desa itu, terjadi setelah warga kembali dari melakukan aksi protes ke DPRD kabupaten banggai laut (Balut).

Penolakan warga pada kepala desa hal itu berkaitan degan kebijakan kepala desa dalam mekanisme penyaluran bantuan warga juga menilai kepala desa diskriminasi terhadap penyaluran bantuan ke masyakat

Dimana Permasalahannya ada masyarakat yang keberatan dengan kebijakan Kades menyangkut penyaluran bantuan, pada awalnya warga telah di data pada saat penyaluran warga yang terdata tidak menerima” kata Arifin Utina via telephone Minggu (19/7).

Bantuan yang soal, sebut kapolsek Lobangkurung Iptu Arifin Utina diantaranya bantuan nelayan berupa mesin katinting serta ada pula persoalan lain yang bersifat bantuan yang bersumber dari APBN tak kunjung ada

Pertemuan dan mediasi tuntutan warga terkait penolakan kades bertempat di Balai Desa Bungin Luean yang dipimpin langsung oleh wakil Ketua II DPRD Balut, Muh. Tanjung dg Pawara, dihadiri Camat Bangkurung Sunarto Sululing , Kapolsek Lobangkurung Iptu Arifin T. Utina , Kades Bungin Luean Semus Laupe.

Dari hasil pertemuan tersebut warga bersedia membuka papan yang bertuliskan “Kantor di Buka Tapi Warag Bungin Luean Menolak Kades di Bungin Luean ” harus di buka kembali agar Kades dan Pemdes Desa Bungin Luean dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa terganggu dengan tulisan tersebut. Kemudian masyarakat Desa Bungin Luean meminta agar Kades di desa Bungin Luean harus bekerja dengan jujur dan tidak bekerja semaunya saja, jika masyarakat menemukan bukti adanya dugaan penyimpangan dana desa langsung melaporkan ke pihak kepolisian atau Kejaksaan. Poin terkahir Bahwa masyarakat Desa Bungin Luean meminta agar pembagian BLT DD dan bantuan lainnya agar bisa di bagikan sesuai dengan kriteria atau tepat pada sasaran.

Setelah mediasi barulah warga bersedia membuka palang, warga juga mencopot papan yang terdapat tulisan ‘Kantor Desa Dibuka Tapi Masyarakat Menolak Kades di Desa Bungin Luean, ungkap Arifin Utina.

Wakil Ketua II DPRD Banggai Laut, Moh.Tanjung dg Pawara, via telephon Sabtu malam (18/7/2020) menyampaikan, protes warga sekaitan dengan persoalan pengelolaan anggaran dana desa (DD), yang diduga tidak adanya transparansi pengelolaan serta ada persoalan lain yang diadukan warga.

tuntutan warga soal fungsi bendahara dan transparansi angaran dana desa. Alhamdulillah masyarakat sudah sepakat dengan papan segel pintu kantor telah dibuka dan kalau ada temuan yang berkaiatn dengan penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa proses hukum nya tetap berlanjut” ucap Moh Tanjung Dg Pawara.

Kemudian Palang pintu kantor desa baru dibuka oleh warga setelah selesai mediasi yang di hadiri oleh Komisi 1 DPRD Balut serta pihak Polsek Bangkurung bersama warga pada Kamis (17/7). Dari hasil mediasi disepakati bahwa masyarakat akan membuka segel pintu kantor asalkan beberapa tuntutan yang berkiatan dengan persoalan hukum harus tetap berlanjut Pinta Warga. **** La Omy (Tommy)

Komentar