Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Terkait Keluhan – Keluhan Dari Beberapa Kepala Desa Yang baru Menjabat mengeluh keterlambatan Pencairan ADD Tahun Anggaran 2020 terhadap Ketua Umum LSM Siti Jenar (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) Eko Febrianto Mendatangi (DPMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo. Rabu (6/5/2020).
Yang mana Ketua Umum Lsm Siti Jenar. langsung disambut Baik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lutfi Joko Prihatin.
Eko menyampaikan keluhan dari beberapa Kepala Desa yang baru menjabat karena terlambatnya Pencairan ADD Tahun Anggaran 2020, apalagi di Masa Pandemi Covid-19 ini Kebutuhan yang sangat diutamakan oleh Kepala Desa beserta Perangkat – Perangkat Desa.
” Saya menyampaikan keluhan dari beberapa Kepala Desa di Kabupaten Situbondo yang baru menjabat karena ADD (Anggaran Dana Desa yang belum dicairkan , guna mempertanyakan langsung Apa akibat keterlambatan Pencairan Tersebut langsung kepada Kepala DPMD bapak Lutfi,” Ujar Eko Di Kantor DPMD Kabupaten Situbondo.
Eko juga mempertanyakan apakah ada pengaruhnya keterlambatan Pencairan DD yang di akibatkan oleh Oknum Mantan – Mantan Kepala Desa yang belum menyelesaikan Pertanggungjawaban dikala Menjabat.
” Saya Mempertanyakan perihal keterlambatan Proses Pencairan ADD terhadap beberapa Kepala Desa baru yang belum Cair ADDnya, apakah ini ada hubungannya dengan Kades lama yang belum menyelesaikan Pertanggungjawabannya, dikala masih menjabat yakni terkait masalah Aset Desa dan lain – lain,”
Lanjut Eko, padahal kalau kita mengingat jelas satu bulan sebelum pilihan serentak kepala desa di situbondo tahun lalu saya pernah ngeluruk rapat 132 Kades 17 camat dan Forkopimda serta perwakilan BPK Jatim dan Inspektorat Jatim di lantai pemkab Situbondo untuk menyampaikan aksi yang berujung Hearing 2 setelah nya di Inteligen Room lantai 2 pemkab. Yang bertujuan agar Pemkab dalam hal ini Inspektorat Bertindak tegas terhadap Kepala desa Incumbent kala itu untuk segera menuaikan kewajiban tanggung jawab temuan dan Mengembalikan semua aset desa agar nanti nya kalau tidak terpilih tidak menjadi seperti ini. Kata Eko.
Hal tersebut langsung direspon baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lutfi Joko Prihatin menurutnya Kepala Desa harus lebih aktif seharusnya melakukan pengaduan atau kordinasi kepada Pihak DMPD terkait masalah Kades Incumbent yang saat ini sudah tidak menjabat lagi pasca Pilkades serentak tahun kemarin.
” Harusnya yang melakukan Pengaduan lebih awal itu Kepala Desa yang baru, minimal 5 Bulan yang lalu seperti Pertanggung jawaban mantan Kepala Desa yang lama, juga terkait Aset Desa seperti TKD kalau saat ini jangan menyalahkan kami karena ADD belum bisa Dicairkan karena menurut saya Kepala Desa sepertinya tidak terlalu paham karena Memang dari Segi SDM nya ada yang paham Aturan dan banyak yang tidak Paham,” Tegas Lutfi.
Ia juga mengatakan bahwa dalam masa Pandemi Virus Covid-19 ini, jangan sampai ada penyelewengan apalagi permasalahan ini yang menghambat yakni Oknum Kepala Desa lama yang belum menyelesaikan Pertanggungjawabannya terkait Aset Desa Dan Sebagainya.
” Saya berharap dimasa Pandemi ini tidak ada indikasi penyelewengan terkait Dana Desa, apalagi terlambat nya ADD ini dikarenakan Oknum Kepala Desa Lama yang belum menyelesaikan Pertanggungjawabannya, jadi terima Kasih kepada Mas Eko dengan Adanya pertemuan ini saya akan mengirimkan Surat kepada Kepala Desa aktif atau pun kepada mantan kepala desa yang bersangkutan. Para Kepala Desa saya yakin ini hanya Mis Komunikasi,” Tutupnya seraya terburu waktu untuk menghadiri Rapat dengan Bupati.
(Amin)
Komentar