Keluarga Yustrina Timbil Warga Bulagi Dua Besama Kuasa Hukumnya Akan Polisikan Pihak RSUD Luwuk Banggai

 

Berita Sidikkasus.co.id

Luwuk Banggai, – Kasus yang menimpa keluarga yustrina timbil warga bulagi II kecamatan bulagi Kabupaten banggai kepulauan beberapa saat lalu akibat telah di duga kuat itu adalah kelalaian pihak RSUD hinggah mengakibatkan anaknya meninggal dunia karna oprasi tertunda 3×24 jam hal itu dikarenakan tak mempunyai biyaya ungkap sang suami. Basri S L

Sehiggah hal ini (Basri S L) yang di dampingi lansung kuasa hukumnya Yusak Siahaya.SH akan menempuh jalur hukum degan melaporkan pihak RSUD ke polres banggai hal ini di ungkapkan oleh Basri S L tidak lain adalah suami dari Yustrina Timbil di kantor Advokad jl. kolonel sugiono kota air luwuk kabupaten banggai sabtu tanggal 27 juni 2020

menurut basri S L langkah menempuh jalur hukum karna menganggap pihak RSUD telah melakukan pembiaran juga kelalaian hinggah mengakibatkan anaknya meninggal dunia agar pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) luwuk kabupaten banggai tidak melirik degan ekor mata orang miskin seperti kami dan kasus serupa tak kembali terjadi ujar Basri S L.   (Tommy)

Komentar