Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Kabar yang menggemparkan sejagat membuat Ormas terbesar di Banyuwangi ( FORBI) ikut memberikan pujian dan mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polresta Kabupaten Banyuwangi, satu satunya Polresta yang berada di ujung paling timur pulau jawa.
Dengan semangat juang yang tinggi satuan Timsus Macan Blambangan Polresta Banyuwangi berhasil menangkap terduga tindak pidana asusila yang di lakukan oleh oknum Pengasuh Pondok Pesantren yang berinisial ( FZ) satu satunya Pondok Pesantren terbesar yang ada di wilayah Kecamatan Singujuruh Kabupaten Banyuwangi.
Ketua Forum Rakyat Berdaulat Indonesia( FORBI) Banyuwangi Agus Tarmidi, menyampaikan kepada awak Media Sidikkasus.co.id, ” betul memang bahwa kami FORBI yang pertama kali melakukan infestigasi sekaligus mendampingi korban ke rumah sakit untuk di lakukan visum, sehingga kami FORBI tetap konsisten apa yang di lakukan oleh terduga atau pelaku ( FZ) harus di tindak lanjut secara hukum.”Pinta Agus.
Lanjut Agus Tarmidi,” oleh karena itu saya tetap ada komunikasi terhadap pihak agar kasus ini betul betul harus segera di tangani dan di proses secara cepat, karena terduga tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan Polisi, alhamdulillah hari ini kami mendengar berita yang di lansir oleh Kapolresta Banyuwangi bahwa terduga ( FZ) sudah di tangkap di Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.” Ujarnya.
Masih kata Agus,” dengan tertangkapnya pelaku tindak pidana asusila( FZ) maka saya atas nama warga masyarakat Banyuwangi FORBI menyampaikan banyak terima kasih kepada bpk Kapolresta, ini bentuk apresiasi kami FORBI atas kinerja aparat Kepolisian khususnya Kabupaten Banyuwangi dan ini sangat membanggakan, artinya apa yang di katakan hukum tidak tajam ke bawah juga tidak tumpul ke atas dalam prinsip hukum ada yang namanya ( EQUALITY BIFORE THE LOW) setiap masyarakat sama kedudukanya di mata hukum, ini sudah di buktikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Faury Millewa.
“Harapanya untuk seluruh masyarakat Banyuwangi jangan surut jangan gamang dan jangan ragu untuk memondokkan anak anaknya mendapatkan ilmu, karena itu penting, perbuatan terduga ( FZ) itu hanya segelintir oknom saja, masih banyak orang orang baik dan pengasuh pondok pondok pesantren yang baik, oleh karena itu saya himbau masyarakat Banyuwangi tetap tenang serahkan persoalan ini kepada penegak hukum yaitu Kapolresta Kabupaten Banyuwangi. Wawancara di lakukan di Rumah Ketua FORBI, yang beralamat Desa Wonosobo Kecamatan Srono Banyuwangi pada hari Kamis sore (07/07/2022)
Pewarta ( PENDIK
Komentar