Berita sidikkasus.co.id
GARUT – Salah seorang Anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11 di Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut meninggal dunia, pada Sabtu (27/2/24) sekira pukul 09.25 di Rumah Sakit dr. Slamet Garut
Anggota KPPS yang diketahui bernama Eti Rohaeti Binti Aonadin (39), warga Kampung Cibeureum, RT 04 RW 03, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, meninggal disebabkan kelelahan pada saat melaksanakan kegiatan Pemilu, 14 Februari 2024 kemarin.
Kapolsek Cihurip, Ipda Samsul Arifin SH menjelaskan, pada Rabu Pukul 15.00 WIB Eti Rohaeti mengeluh pusing sakit kepala. Setelah itu, suaminya (Iwan Sutrisno) dan Bapak Ahmad (RT. 04) membawa Ibu Eti Rohaeti Binti Aonadin kerumahnya untuk beristirahat.
“Pukul 15.30 WIB Ibu Eti Rohaeti beristirahat dirumah karena merasakan pusing kepala bagian belakang kemudian suaminya memanggil Dokter Anggit ( Dokter Puskesmas Cihurip), selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan melakukan infus terhadap Ibu Eti Rohaeti”, kata Ipda Samsul
Pukul 23.30 WIB, tambah Ipda Samsul, Ibu Eti Rohaeti mengeluhkan sakit kepala dan muntah beberapa kali, suami Ibu Eti Rohaeti kemudian memanggil perawat Puskesmas Cihurip agar didampingi dalam pengobatan dan penanganan.
Sehari setelah ditangani petugas kesehatan setempat, Ibu Eti Rohaeti dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Namun takdir berkehendak lain, Eti Rohaeti menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD dr. Slamet Garut.
“Pada hari Kamis pukul 04.30 WIB almarhum Ibu Eti Rohaeti dibawa oleh pihak keluarga ke RSUD dr. Slamet Garut. Pukul 08.00 WIB ibu Eti melaksanakan penanganan medis, dirawat di Ruangan Puspa RSUD dr. Slamet Garut. Hari Sabtu 17 Februari 2024 sekitar pukul 09.25 WIB Ibu Eti Rohaeti Binti Aonadin dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa struk dan pecah pembuluh darah”, terang Ipda Samsul
Tak lama setelah dinyatakan meninggal, almarhumah Eti Rohaeti ini dibawa ke rumah duka di Kampung Cibereum RT 04 RW 03 Desa Cihurip, untuk disemayamkan.
“Pukul 14.30 WIB almarhumah dimakamkan di pemakaman keluarga, Kampung Inpres Desa Cihurip Kecamatan Cihurip”, imbuh Kapolsek
Pengurusan jenazah almarhumah Eti Roheti turut dihadiri Forkopimcam Kecamatan Cihurip, Kepala Puskesmas, Kepala Desa Cihurip beserta Perangkat Desa Cihurip, Ketua PPK dan Panwas Kecamatan Cihurip.
Dari keterangan pihak keluarga, sebelumnya almarhumah memiliki riwayat penyakit Hipertensi. Kepergian anggota Badan Adhoc ini meninggalkan suami dan 2 orang anak. (AVID/bt)
Komentar