Berita jejakkasusnews.co.id
TERNATE – Temuan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terkait penyimpangan di UPTD Samsat Halmahera Selatan tahun 2015 dijadikan data bagi kejaksaan tinggi maluku utara untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas . Selasa 03/9/19
Hal ini di utarakan oleh Kasi Pidsus Kejati Maluku Utara Apris Ligua saat di temui senin ( 2/9 ) kemarin.Menurutnya Inspetorat menemukan noyice pajak ilegal senilai Rp,335 juta membuat Negara mengalami kerugian.
Dengan dasar itu,penyidik malakukan penyelidikan tapi belum mendapat titik terang,namun pihaknya berupaya memburu siapa aktor dibalik kasus ini untuk di tetapkan tersangka.
Dugaan korupsi UPTD Halsel dalam proses pendalaman tim penyidik guna mengingkap aktor yang bertanggung jawab dalam kasus ini agar di tetapkan tersangka,ungkap Apris.
Menurut Apris hasil komunikasi terakhir bersama tim bahwa kasus ini sedikit kendala mengungkap siapa tersangkanya namun berupa kerugian Negara memang terjadi.Tim penyidik terus berupaya guna mendalami siapa aktor yang berperan atau andil membuat penyimpangn dalam UPTD Samsat Halsel tehun 2015
Kasus ini memang terjadi penyimpangan dan yang bikin penyimpangan ini otaknya masih didalami oleh penyidik,tandas Apris. (Mir)
Komentar