Kejati Malut Gelar Luhkum/Penkum Berupa Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

Berita Sidikkasus.co.id

TERNATE, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melaksanakan kegiatan Luhkum/Penkum berupa kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), bertempat di Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Hidayatullah Ternate.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Dade Ruskandar, SH. MH, dalam sambutannya mengatakan jika selama ini pesantren dianggap hanya belajar agama saja, makanya pihak Kejaksaan memberikan materi dan pandangan hukum sehingga di harapkan para santri mengerti tentang berbagai permasalahan hukum yang beraneka ragam, agar santri tidak tertinggal pengetahuan tentang hukum dan terhindar dari permasalahan hukum.

Pada kegiatan ini diberikan sosialisasi terkait kenakalan remaja dan pengelolaan ekonomi secara syariah yang disampaikan oleh Nara Sumber Asisten Bidang Intelijen Efrianto, SH., MH., Koordinator Imam Sutopo, SH., MH., dan Kasi Penerangan Hukum Richard Sinaga, SH., MH., Serta dosen dari Unhair Ternate.

Materi yang di berikan sebagai bentuk dalam melakukan pencegahan dini terhadap kenakalan remaja serta mengantisipasi timbulnya kelompok yang masuk dengan membawa ajaran-ajaran yang menyimpang.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini dihadiri oleh Walikota Ternate, Perwakilan dari kemenag Prov Malut, Ketua pengurus pondok pesantren Hidayatullah, Ketua pengurus pesantren Bumi Hijrah Tidore, H.Abdul Salam Tamaela (H. Semi).

Dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.” Sumber Penkum Kejati Malut.

( Jek)

Komentar